![]() |
| Foto: Pemkab bersama Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Simpang Empat HKBP Bolon Pangururan,Rabu (7/10). |
Samosir,DP News
Pemkab bersama Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Simpang Empat HKBP Bolon Pangururan,Rabu (7/10).
Kegiatan yang berlangsung 7-8 Oktober tersebut merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.
Kepala Bapenda Samosir Besron Sitanggang, di sela pelaksanaan kegiatan, mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergitas lintas instansi untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar semakin sadar memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor.
“Melalui kegiatan ini kita melaksanakan sinergitas dan kolaborasi antar instansi, yakni Bapenda Kabupaten Samosir bersama Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja, untuk mengimbau sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Besron.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan edukatif dan persuasif. Karena itu, operasi gabungan tidak semata-mata diarahkan pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana pelayanan dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Besron menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak yang dibayarkan masyarakat selanjutnya menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Sinergi lintas instansi dinilai penting dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Pelaksanaan operasi gabungan ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Samosir dan instansi terkait untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Melalui edukasi, pendekatan persuasif dan pelayanan langsung, masyarakat diharapkan semakin sadar dan tertib dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor.Rumapea/Redaksi
