Notification

×

Iklan

Iklan




Pemprovsu Revitalisasi BLK Simalungun: Mulai Tahun Depan,1.000 Naker Dibekali Ketrampilan Kerja....

21 Oktober 2026
Foto: Kadisnaker Sumut Ilyan Chandra Simbolon Paparkan Progres PSD Bidang Ketenagakerjaan di Lobby Dekranasda Lantai 1,Kantor Gubsu, Rabu(21/10)
Medan, DP News 

Revitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Simalungun ditargetkan rampung pada Desember 2026. Mulai 2027,BLK tersebut ditargetkan mampu melatih 1.000 orang setiap tahun melalui berbagai program peningkatan keterampilan kerja.


Revitalisasi BLK Simalungun merupakan salah satu Program Strategis Daerah (PSD) di bidang ketenagakerjaan dengan membuka kejuruan antara lain operator forklift, teknik instalasi listrik, ahli kecantikan junior, ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) umum, desain grafis, caregiver, pengolahan hasil pertanian, barista, hingga servis sepeda motor.


Hal itu disampaikan Kadisnaker Sumut Sumut Illyan Chandra Simbolon saat progres PSD(Program Strategis Daerah) di Lobby Dekranasda, Kantor Gubsu,Rabu (21/10).


Menurut Illyan, revitalisasi tersebut merupakan bagian dari program prioritas bidang pendidikan melalui pengembangan sekolah unggulan berbasis peningkatan keterampilan. BLK Simalungun dikonsep dengan sistem berasrama (boarding) yang mampu menampung 100 peserta pelatihan.


Dengan kapasitas tersebut, BLK ditargetkan dapat melatih 1.000 orang setiap tahun. Pada 2027, sebanyak 18 kejuruan direncanakan tersedia untuk membekali peserta dengan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja.


Dijelaskan, revitalisasi BLK Simalungun merupakan satu dari dua PSD yang dijalankan Dinas Ketenagakerjaan Sumut pada periode berjalan. Program strategis lainnya adalah perlindungan tenaga kerja rentan.


Selain kedua program tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Sumut juga terus mendorong penguatan pengawasan ketenagakerjaan melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Sinergi ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pengawasan, serta pelayanan bagi tenaga kerja di Sumut.


Illyan menyebut penguatan kolaborasi tersebut sebagai sebuah terobosan. Melalui skema ini, pengawas ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan dan pemeriksaan terhadap berbagai temuan di lapangan.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |