Notification

×

Iklan

Iklan




Pemko Medan Perpanjang Belajar Siswa di Rumah Hingga 29 Mei Nanti

, 27 Maret 2020
Medan,DP News                   
Masa belajar di rumah bagi siswa di Kota Medan akhirnya diperpanjang hingga 29 Mei mendatang dari sebelumnya 30 Maret.Dalam rangka mengantisipasi dan upaya preventif menyikapi penyebaran  Corona Virus Disease (Covid 19), serta menjaga sekaligus melindungi masyarakat Kota Medan dari virus berbahaya tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi kembali mengeluarkan Surat Edaran No.443/2762 tanggal 27 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid 19 di Kota Medan kepada seluruh institusi pendidikan yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat edaran tersebut, Akhyar memperpanjang kembali program belajar mandiri dari rumah bagi para pelajar SD dan SMP yang berada di wilayah Kota Medan. Perpanjangan itu dilakukan guna mengantisipasi agar penyebaran virus Covid 19 tidak semakin meluas dan masif di Kota Medan.
Di surat edaran itu, Akhyar menginstrukan kepada seluruh Satuan Pendidikan yang ada di wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran dengan sistem daring/online dengan menggunakan Whatsapp/Group, rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai 29 Mei 2020.
"Saya berharap agar perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa. Saya minta kepada guru dan orang tua dapat mengawasinya dengan sebaik-baiknya agar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas di Kota Medan yang kita cintai bersama," kata Akhyar.
Kepada Satuan Pendidikan, pendidik serta tenaga kependidikan, Akhyar selanjutnya meminta agar tetap melaksanakan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020. Akhyar juga berharap agar para guru dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran daring/online dan melaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan pengawas.
Terakhir dalam surat edaran tersebut, Akhyar tak lupa berpesan kepada seluruh orang tua siswa untuk tetap senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya di rumah agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah.
"Besar harapan saya agar kiranya seluruh orang tua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati aturan ini. Sebab, program belajar dari rumah ini dilakukan demi  keselamatan kita bersama dan upaya kita melindungi anak-anak kita yang merupakan generasi bangsa, sekaligus penerus estafet pembangunan," harapnya.(Hot/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |