Notification

×

Iklan

Iklan




Mediasi Forkopimcam Air Joman: Pengusaha Bangun Sumur Bor dan Sediakan Pipa Induk...

, 01 Maret 2021

Asahan,DP News

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Air Joman mediasi warga dengan pihak perusahaan pabrik tepung kelapa di Kantor Kepala Desa Air Joman, Senin (1/3) 

Sekcam Air Joman Masli Nainggolan mengatakan selama ini pihak perusahaan selalu tertutup, sehingga pihak kecamatan bahkan masyarakat kesulitan untuk berkomunikaisi dengan perusahaan.

Dengan mediasi ini, Masli mengucapkan terima kasih kepada perwakilan dari perusahaan karena telah hadir dan merespon keluhan masyarakat terkait limbah pembuangan limbah CV Sejahtera yang mengalir di Sungai Bondar Balok di Dusun I,II,III dan IV Desa Air Joman dan Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman.

Pihaknya berharap agar ke depan perusahaan menyikapi persoalan sekecil apapun, baik itu terhadap masyarakat maupun dampak lingkungannya. Jalinlah hubungan tali silatuhrahm dengan Forkopimcam, tokoh agama dan warga masyarakat sekitar, kata Masli.

Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Aiptu Mahmuddin menyampaikan hal yang sama. Bahwa selama beroparasinya CV Sejahtera dari Tahun 2012 hingga 2021 terkesan tertutup.

Dengan diadakannya pertemuan ini, mudah-mudahan ke depan pihak perusahaan lebih memperhatikan dan mengedepankan kepentingan warga setempat serta menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Pertemuan ini dilakukan adalah untuk mencari solusi yang terbaik. Oleh karena itu mari kita jaga kesehatan dan lingkungan hidup, ujar Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman  yang menjabat di empat fesa itu.

Sementara Kabid Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Poniran menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undqng Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH dijelaskan bahwa baku mutu lingkungan hidup harus diperhatikan, keriteria baku kerusakan lingkungan hidup juga diperhatikan dan wajib memiliki AMDAL, ujarnya.

Menurutnya bahwa limbah pabrik tepung kelapa milik CV Sejahtera telah diuji Dinas Lingkungan Hidup. Pihaknya mengaku bahwa tiga tahun yang lalu limbah pabrik tepung kelapa CV Sejahtera tersebut mendapat teguran keras dari Dinas Linkungan Hidup bahkan Dinas Lingkungan Hidup telah menyurati pemilik perusahaan CV Sejahtera. 

Dengan adanya teguran dari Dinas Lingkungan Hidup tersebut, pihak perusahaan mulali melakukan pembenahan terhadap limbah yang bermasalah ketika itu. Sepengetahuan saya laporan bulanan, pertiga bulan bahkan laporan persemester limbah perusahaan CV Sejahtera dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup, katanya.

Sementara Mery staf perusahaan CV Sejahtera didampingi Joni dan Haris Nasution, mengatakan bahwa limbah tersebut tidak bermasalah karena telah diuji Dinas Lingkungan Hidup 

Menurut Mery, selain limbah yang tidak bermasalah itu, izin operasional perusahaan CV Sejahtera juga tidak bermasalah.

Pihaknya mengaku bahwa tiga tahun yang lalu limbah pabrik tepung kelapa CV Sejahtera bermasalah sehingga mendapat teguran keras dari dinas terkait. Setelah mendapat teguran,pihaknya telah berupaya melakukan perbaikan-perbaikan terkait kolam limbah yang bermasalah tersebut. Laporan limbah perbulan, pertiga bulan dan persemester kita laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup, bahkan limbah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun) nya juga kita kirim ke PT Citra Lestari Medan, ucapnya.

Setelah diadakan mediasi, perwakilan perusahaan tersebut menyepakati menyediakan satu titik sumur bor dan memberikan pipa induk.

Berita acara kesepatan tersebut ditandatangani Kepala Desa Air Joman, Sayuti Sihombing, Bhabinkamtibmas Aiptu Mahmuddin, Kepala Dusun I, staf CV Sejahtera Mery dan Joni.

Dalam kesempatan itu hadir Camat Air Joman Ruslan,SH, di wakili Sekcam Masli Nainggolan, Kepala Bidang Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Poniran, Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Aiptu Mahmuddin, Kepala Desa Air Joman Sayuti Sihombing dan sejumlah awak media.Sementara Mery, Joni, Haris Nasution perwakilan pihak perusahaan.(ZN).

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |