Notification

×

Iklan

Iklan




Dikibus Warga, 4 Tersangka Pengedar Sabu Diciduk Satnarkoba Polres Asahan

, 05 Desember 2018
KISARAN - Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 4 orang pengedar sabu dari 2 lokasi berbeda. Dari ke-4 tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,64 gram, Selasa (4/12/2018).

Adapun ke-4 tersangka yang berhasil diamankan adalah YG (28) warga Dusun 4 Desa Air Genting, W (24) warga Dusun 3 Desa Air Genting, Air Batu, ZK (25) warga Teluk Nilap Rokan Hilir, SS warga Jalan  Senbarangan Karang Rejo, Simalungun.

Menurut Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar mengatakan bahwa penangkapan berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas peredaran narkoba yang menyebutkan didaerah sekitar Desa Tanjung Alam, Kecamatan Aur Batu dan SPBU Pulo Bandering sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Saat kita kelokasi Desa Tanjung Alam, kita melihat 2 orang yang dicurigai. Saat digeledah petugas tidak menemukan barang  bukti, namun tidak kehabisan akal petugas menggeledah salah satu pot bunga dan menemukan barang bukti 0,22 gram sabu-sabu dari tangan Y dan W," ujarnya.

Kemudian, Wilson menambahkan, pihaknya kembali mengamankan 2 tersangka lainnya masing- masing.

"ZK warga Rokan Hilir dan Spyn warga Simalungun di SPBU Pulo Bendering, Asahan. Dari 2 tersangka petugas nengamankan barang bukti 0,42 gram sabu- sabu. Saat ini ke-4 tersangka telah kami tahan," ungkapnya.(za)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |