Notification

×

Iklan

Iklan




Dukung Salah Satu Capres,Lurah dan Dosen di Bandung Dilapor ke Komisi ASN

, 31 Maret 2019



Jakarta,DP News
Forum Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Barat melaporkan sebanyak sembilan orang ASN asal Kota Bandung ke Komisi ASN karena diduga tidak netral di Pilpres 2019. Satu dari sembilan orang yang dilaporkan itu sebagai lurah.
Koordinator Forum Netralitas ASN Jabar Pius Widiyatmoko mengatakan sembilan ASN secara terbuka mengekspresikan dukungan kepada salah satu kandidat, baik melalui media sosial dan juga secara konvensional.
"Terpantau oleh kita ada beberapa di Kota Bandung. Kemarin ada salah satu lurah di Kota Bandung menyatakan secara eksplisit dukungannya ke 02. Kemudian ada Pegawai Dishub Bandung ke 02 juga," ucap Pius di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (31/3).
Selain itu, lanjut dia, ada juga dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) yang menyampaikan dukungan ke paslon 01 dan 02.
Bahkan, menurut Pius, ada salah satu dosen PTN di Kota Bandung yang secara terang-terangan mengkampanyekan salah satu pasangan calon saat kegiatan belajar mengajar. Namun dia tidak mau mengungkap identitas kampus asal dosen itu mengajar.
"Ada beberapa yang vulgar mengajak ke mahasiswa ketika proses belajar mengajar. Ada penyebaran APK salah satu paslon di lingkungan kampus juga," ucapnya.
Pihaknya mengatakan sembilan orang ASN itu telah dilaporkan ke Komisi ASN terkait pelanggaran kode etik. Karena, menurutnya, ASN tidak boleh secara terang-terangan berpihak ke salah satu pasangan calon meski memiliki hak politik.
"Dari delapan sampai sembilan ini temuannya kuat, ada beberapa lagi yang eksplisit, tapi belum kita laporkan karena masih sumir. Kalau yang sembilan orang ini (bukti kuat) sudah dilaporkan ke Komisi ASN," ujar Pius.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar ikut memantau prilaku pegawai negara jelang pelaksanaan Pemilu 2019. Masyarakat pun bisa melaporkan bila menemukan indikasi atau bukti kuat terhadap ASN yang melanggar ke lapor.co.id atau lapor.kasn.go.id.
Karena jangan sampai pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini diwarnai dengan tidak netralnya ASN. Karena para ASN ini dikhawatirkan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon.
"Paling dikhawatirkan penggunaan aset negara apalagi mereka yang level atas, mereka bisa menggunakan sumber daya publik, sumber daya rakyat ini karena dia memiliki keberpihakan ini yang kita khawatirkan. Makanya Bawaslu dan KASN memantau ini," ujar Pius.
(Rd/)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |