Medan,DP News
Pemko Medan mengapresiasi penandatangan komitmen bersama penerapan sistem SP4N-LAPOR sebab semakin memudahkan masyarakat menyampaikan
pengaduanya.Walikota yang diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman,MM usai menandatangani
komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam pemenuhan standar pelayanan publik dan
penerapan SP4N-LAPOR, di hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (26/3).
Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa masyarakat nantinya tidak perlu bingung
untuk menyampaikan pengaduannya kepada pemerintah, dengan penggunaan sistem
SP4N-LAPOR ini masyarakat dapat dengan leluasa mengadu serta dapat diterima
langsung oleh pemerintah uusat dan daerah.
"Jadi masyarakat tidak perlu bingung lagi kemana harus menyampaikan
pengaduanya, dengan menggunakan sistem SP4N-LAPOR ini masyarakat sudah bisa
menyampaikan pengaduan dan diterima langsung
pemerintah pusat dan daerah." jelas Sekda.
Selain Sekda, penandatanganan komitmen bersama pemerintah daerah dalam
pemenuhan standar pelayanan publik dan penerapan SP4N-LAPOR ini juga dilakukan
oleh perwakilan dari kabupaten dan kota lainya se-Sumut yang juga disaksikan
langsung Wakil Gubernur Sumut Drs Musa Rajekshah,M.Hum.
Wagubsu mengatakan penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk mempercepat
pelayanan publik secara terintegrasi. Artinya, sistem pengaduan yang ada di
yang ada di pusat harus terintegrasi dengan sistem pengaduan yang ada di
masing-masing daerah sehingga aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh
masyarakat dapat segera di tanggapin.
"Kita menginginkan agar sistem ini saling terintegrasi sehingga
pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secepat mungkin."kata Wagubsu.
Disamping itu, Wagubsu juga menginginkan agar sistem yang diterapkan ini
benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Saya tidak menginginkan acara ini hanya ceremony saja, tetapi harus
memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat."tegas
Wagubsu.
Turut hadir dalam penandatanganan ini Koordinator Program USAID-CEGAH,
Ahsanul Minan, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Fanni Irsanti dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.(Rd)