Jakarta,DP News
Pihak Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno ‘kelabakan’ menjawab pertanyaan hakim Mahkamah
Konstitusi menyangkut keberadaan bukti fisik DPT 17,5 juta yang dituding
invalid.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Enny Nurbaningsih meminta bukti DPT invalid 17,5 juta yang dinarasikan oleh
saksi Prabowo-Sandi, Agus Maksum. Namun Tim Prabowo-Sandi meminta
waktu untuk menghadirkan bukti itu.
Hakim MK Enny meminta bukti bernomor P-155, yang dicantumkan oleh Tim Prabowo sebagai bukti DPT invalid 17,5 juta. Tim Prabowo meminta waktu karena anggota tim yang bertugas terkait bukti tersebut sedang melengkapi bukti lain yang belum diverifikasi.
"Pak Zulfadhli dan Dorel sedang melengkapi data," kata pengacara Prabowo, Luthfi Yazid.
Hakim MK Enny meminta bukti bernomor P-155, yang dicantumkan oleh Tim Prabowo sebagai bukti DPT invalid 17,5 juta. Tim Prabowo meminta waktu karena anggota tim yang bertugas terkait bukti tersebut sedang melengkapi bukti lain yang belum diverifikasi.
"Pak Zulfadhli dan Dorel sedang melengkapi data," kata pengacara Prabowo, Luthfi Yazid.
Hakim Enny mengatakan, dalam dokumen yang dipegangnya, bukti P-155
merupakan dokumen yang telah diverifikasi, sehingga seharusnya bisa dihadirkan.
Namun tim Prabowo meminta waktu.
"Bisakah dihadirkan pada saat pemeriksaan surat suara?" ujar Luthfi.
"Bisakah dihadirkan pada saat pemeriksaan surat suara?" ujar Luthfi.
Hakim Aswanto meminta bukti itu segera dihadirkan karena telah tercantum dalam daftar bukti yang disodorkan. Meski demikian, akhirnya tim Prabowo diberi waktu untuk segera menghadirkan bukti P-155.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan Pilpres memaparkan DPT
tidak wajar, yakni 17,5 juta, dengan bukti P-155. Pihak Termohon, yakni KPU,
menurut tim Prabowo, justru menambahkan 5,7 juta ke dalam Daftar Pemilih Khusus
(DPK). Karena itu, tim Prabowo menyebut jumlah DPT tidak wajar ditambah DPK
yakni 22.034.193 dan disebut berkorelasi dengan penggelembungan suara yang
dituding kubu Prabowo menguntungkan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam sidang tersebut,para anggota majelis hakim bergantian mengajukan
pertanyaan kepada saksi sehingga suasana sidang agak tegang.Para hakim meminta
penjelasan dari pohak Tim Prabowo-Sandaga Uno termasuk bukti-bukti fisik dari
dokumen yang dimasukkan dalam gugatan.(detik.com/Rd)