Medan,DP News
Pemko Medan
telah membentuk tim peningkatan pelaksanaan anggaran dan kelurahan yang
bertugas melakukan pembinaan dan membantu pihak kelurahan mulai dari proses
perencanaan, pelaksanaan hingga mengawasi penggunaan dana kelurahan.
Hal ini
dilakukan agar seluruh penggunaan anggaran dana kelurahan benar-benar tepat
sasaran dan dapat berjalam sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.
Selain itu
dalam sektor pendidikan, kesehatan dan sarana pelayanan umum, Pemko Medan terus
melakukan perbaikan kualitas sarana kesehatan, pendidikan serta pelayanan umum
menjadi lebih baik.
Misalnya untuk
bidang kesehatan, Pemko Medan terus melakukan pembenahan fasilitas pelayanan
tingkat pertama untuk puskesmas yang terakreditasi. Selanjutnya pembangunan
rumah sakit tipe C Medan Labuhan yang direncanakan beroprasi tahun 2020 serta
peningkatan alat-alat kesehatan di RSUD Dr. Pirngadi.
Demikian Nota
Jawaban Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menanggapi Pemandangan
Umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Drs Proklamasi Naibaho pada Sidang
Paripurna tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota
Medan Tahun Anggran 2019 di Gedung DPRD Medan, Kamis (8/8).
"Himbauan,
masukan serta saran kepada Pemko Medan untuk melakukan pemahaman dan pengawasan
terhadap penggunaan dana kelurahan telah dilakukan dan ditindaklanjuti. Kami
mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Namun untuk
diketahui bersama, terkait bidang pendidikan, Pemko Medan sedang melakukan
rehabilitasi ruang kelas sekolah tingkat SD dan SMP yang saat ini sedang dalam
proses pengerjaan," kata Wali Kota.
Selain itu,
Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan APBD 2019 sejatinya diperuntukkan guna
mengantisipasi kebutuhan dinamika pembangunan kota yang semakin menuntut
kecepatan akan pelayanan publik.
"Ketersediaan
beberapa infrastruktur yang handal dan strategis seperti jalan dan drainase
memegang peranan yang cukup penting untuk melancarkan aktivitas
perkotaan," tambahnya.
Lebih lanjut,
Wali Kota memaparkan, upaya pembangunan infrastruktur lingkar luar terus
didorong melalui pemerintah pusat agar dapat segera direalisasikan guna
meminimalisir kepadatan lalu lintas khususnya di pusat kota.
"Percepatan
pembangunan tol dalam kota juga menjadi satu master plan yang nantinya
diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di Kota Medan," jelasnya.
Kemudian
menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Rajudin
Sagala terkait laporan perbaikan Lampu Jalan Umum (LPJU), Wali Kota
mengungkapkan Pemko Medan telah memiliki aplikasi Medan Rumah Kita (MRK) yang
dapat digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan kritik, saran, masukan maupun
keluhan oleh masyarakat.
"Apabila
masyarakat mendapati sejumlah fasilitas umum yang tidak berfungsi maupun ingin
menyampaikan masalah ataupun keluhan lainnya seperti LPJU yang mati dapat
dilaporkan melalui aplikasi MRK. Nantinya laporan tersebut akan terkoneksi
untuk ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," ungkapnya.
Selain Wali
Kota, Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Rancangan Perubahan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 tersebut juga
turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, para anggota dewan serta
sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. (Rd)