Notification

×

Iklan

Iklan




PLN Batam Tetap Putus Saluran TV Kabel Sampai Tunggakan Dibayar

10 Agustus 2019



Foto: Temu pers pihak PLN dengan wartawan yang dihaadiri Samsul Manajer Humas PLN, Deni Sekretaris Perusahaan PLN, Ali Sembiring Manajer Infra Multi Media dan Servis , Deria staf PLN
(Foto:Indralis)
Batam,DP News
Bright PLN Batam menegaskan masih akan terus memutus instalasi televissi kabel, sampai perusahaan tersebut memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kerjasama kedua belah pihak. Ha itu  disampaikan Vice Presiden Public Relation Bright PLN Batam, Samsul Bahri, saat gelar jumpa pers di ruang Humas PLN Batam, Batam Centre.
“Ya, sampai mereka (Perusahaan TV Kabel-red) melakukan sesuai perjanjian kerjasama,” ucapnya, sebelum menutup jumpa pers, Jum’at, (9/8). Hal ini juga dibenarkan Wakil GM Infra PLN Batam, Ali Sembiring. Rabu lalu , PLN Batam memutus instalasi TV kabel BCN dan Barelang Vision (Barvis), akibat kedua perusahaan TV kabel itu tidak memenuhi kewajibannya membayar pemanfaatan tiang listrik PLN Batam.
Sementara itu, Wakil GM PLN Batam, Ali Sembiring mengatakan kerjasama pemanfaatan jaringan kelistrikkan untuk kepentingan telematika memilki dasar hukum yang diterbitkan langsung Gubernur Kepri. ” Termasuk dalamnya kerjasama pemanfaatan tiang listrik oleh TV Kabel.” ungkapnya .
Ali Mengatakan, kerjasama dengan perusahaan TV Kabel sudah dua periode dilaksanakan. ” Semuanya tertuang dalam surat perjanjian kerjasama yang pertama tahun 2015 dan yang ke dua tahun 2018. ini berlaku sampai tahun 2021 ,” paparnya
Sementara terkait, beberapa bulan dua perusahaan TV kabel menunggak pembayaran. Dan beberapa nominal tunggakan. Ali Sembiring, menolak menjawab, dengan dalih menjaga kerahasian perjanjian kerjasama. Demikian pula , mengenai jangka waktu penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 hingga surat pemberitahuan penurunan instalasi TV Kabel. Ali enggan menjawab dengan dalih yang sama .
” Itu tidak bisa kita sampaikan ini kaitan dengan keberhasilan kerjasama,” Ungkapnya. Ali Sembiring juga mengklarifikasi, pemberitaan yang mengarah pada dirinya atas inisial oknum PLN Batam yang menawarkan uang bulanan kepada Akhmad Rosono, Pembina perusahaan TV Kabel, BCN dan Barvis.
”Saya memang pernah menyampaikan ke Pak Rosono, supaya dibatu menyelesaikan persoalan instalsi TV Kabel. Tapi saya tidak pernah meyampaikan akan memberikanuang ke pak Rosano,” Ungkapnya.
PLN Batam menyebutkan ada 11 perusahaan yang bekerjasama dalam pemanfaatan tiang listrik PLN Batam. Dua diantaranya perusahaan BUMN,TV Kabel dan perusahaan penyedia layanan internet, dalam jangka waktu ini pihaknya akan melakukan pemutusan jika tidak dipatuhi peraturan PLN yang sudah diberi surat pemberitahuan pertama dan dua dan pemberitahuan ke tiga tidak di indahkan pihak kami akan melakukan tindakan pemutusan.(IN)
Top of Form
Bottom of Form

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |