Medan,DP News
Perkembangan
Kota Medan yang cenderung memusat pada inti kota berimplikasi terhadap
keterbatasan lahan. Ditambah lagi pembangunan yang dilakukan secara
vertikal serta adanya trend permintaan pasar terhadap
kebutuhan lahan dalam skala besar. Kondisi ini membuat Pemko Medan menilai
perlu dilakukannya revisi Perda Kota Medan No. 13/2011 tentang Rancangan
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan. Dengan revisi yang dilakukan
diharapkan akan terwujud tata ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
Wali Kota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kepala Bapedda Kota Medan Irwan
Ritonga mengungkapkan hal itu ketika memimpin Rapat Konsultasi Publik Revisi
RTRW Kota Medan Tahun 2011 - 2031 di Ruang Rapat Rapat III Kantor Walikota
Medan, Kamis (15/8). “Disamping itu dengan revisi yang dilakukan, kita harapkan
dapat menjadikan Kota Medan memiliki daya saing dan daya tarik sebagai daerah
tujuan investasi,” kata Irwan.
Dikatakan
Irwan Ritonga, pembangunan Kota Medan semakin berkembang pesat sehingga
dinilai perlu adanya revisi RTRW guna memberikan kemudahan dan mempercepat
perkembangan terhadap Kota Medan.
"Sebagai
contoh hutan lindung di bagian utara Medan, ditempat ini masih harus
diberi zonasi agar kita tau mana yang daerah pemukiman dan menjadi ruang
terbuka hijau (RTH). Dengan demikian pembangunan yang dilakukan kedepannya
tidak lagi menimbulkan permasalahan,” ungkapnya.
Mantan Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah itu selanjutnya mengungkapkan, rapat
yang dilakukan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi guna memanfaatkan ruang
daratan, lautan dan udara untuk aktifitas pembangunan kota berbasis ekonomi di
sektor perdagangan dan jasa. Di samping itu juga berbasis pariwisata
serta industri yang berwawasan lingkungan di Kota Medan.
"Saya
harap dengan revisi ini nantinya menghasilkan perencanaan yang baik dan
sempurna, sehingga dapat membawa Kota Medan menuju kota berkelas
internasional di masa mendatang," harap Irwan.
Sementara itu
Kabid Fisik dan Tata Ruang Bappeda Kota Medan Fery Ichsan didampingi
Sekretaris Bappeda Kota Medan Syafruddin mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka
Panjang (RPJP) Kota Medan tahun 2006-2026 secara ekonomis, dalam 20 tahun
ke depan akan ditandai dengan produktivitas ekonomi yang tinggi, sehingga mendorong
peningkatan produksi dan pendapatan masyarakat dalam jangka panjang. Dengan
begitu dapat membentuk perekonomian kota yang tangguh, dinamis, progresif
dan merata.
"Dalam 20
tahun ke depan apakah rencana terkait Kota Medan tersebut dapat tercapai dengan
rencana alokasi ruang sebesar perumahan dan permukiman seluas 14.970,79 ha atau
54,47%, perdagangan dan jasa seluas 836,82 ha atau 3,16%, kawasan industri
seluas 1.373.83 ha atau 5,18%, fasilitas umum seluas 453,96 ha atau 1,71%,
kawasan khusus seluas 636 ha atau 2,4% dan kawasan pertanian seluas 200 ha atau
0,75%," kata Fery.
Kemudian Fery
menungkapkan, kawasan utara yang meliputi Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan
Deli, dan Medan Marelan tidak mengalami perkembangan signifikan dan cenderung
tertinggal dari pusat kota. Oleh karenanya kawasan utara diharapkan dapat
menjadi pusat kegiatan jasa dan perdagangan regional, pusat pelayanan
transportasi, sosial budaya, dan pusat kegiatan industri serta pusat pertahanan
keamanan.
"Sebagian
arahan pengalokasian kawasan lindung yakni mangrove seluas 1.029 ha berada di
kawasan utara. Sementara kriteria penentuan distribusi ruang terbuka hijau
kawasan perkotaan belum dijadikan sebagai acuan dalam menentukan rencana pola
ruang kawasan lindung tersebut. Salah satu contoh kebutuhan RTH dalam rangka
meminimalisir gas buangan CO2 dan kriteria lain," ungkap Fery.
Lanjut Fery,
pemerataan pembangunan di kawasan utara, diharapkan mampu mengembangkan kawasan
tersebut agar lebih berkembang dan tingkat perekonomian semakin meningkat.
"Kita berupaya memeratakan pembangunan di daerah Utara guna meningkatkan
kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian didaerah tersebut,"
pungkasnya.
Rapat
konsultasi publik diakhiri dengan penandatanganan berita acara konsultasi
publik kedua revisi RTRW Kota Medan Tahun 2011 - 2031 oleh Medan Marelan, Medan
Deli, Medan Labuhan dan Medan Marelan disaksikan Kepala Bappeda Kota Medan
Irwan Ritonga. (Rd)
