Medan,DP
News
Wali Kota Medan
Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH langsung menjawab
keluhan warga, terkait para
pejalan kaki yang merasa terganggu saat melintasi trotoar di Jalan Masjid Raya
dan Jalan Mahkamah. Selain lapak pedagang kaki lima, trotoar yang ada telah
diokuvasi lempengan dan batangan besi milik
pengusaha bengkel las dan besi. Rabu (11/9), sekitar 200 personel Satpol
PP Kota Medan dibantu petugas Babinsa dan Babinkantibmas melakukan penertiban.
Penertiban
dipimpin langsung Kasatpol PP Kota H MSofyan.Selain membawa sejumlah mobil truk
dan pick-up, Sofyan juga membawa peralatan mesin las guna mendukung kelancaran penertiban yang
dilakukan.Sebelum melakukan penertiban sekitar pukul 10.00 WIB, Sofyan pun
memberikan arahan kepada seluruh anggotanya di samping Masjid Raya.
Usai memberikan arahan, Sofyan membawa seluruh personelnya menyisiri Jalan
Masjid Raya. Sejumlah pedagang kaki lima (PK-5) yang menggelar lapak di atas
trotoar diminta untuk menghentikan aktifitas jual beli dan membongkar lapaknya. Tak mau barang dagangannya
diamankan, para PK5 langsung mengemas dan membawanya pergi.
Sebelum pergi, Sofyan telah mengingatkan kepada
sleuruh PK5 agar tidak berjualan lagi di atas trotoar maupun parit. Sebab, kawasan itu bukan lokasi untuk berjalan
melainkan ruang milik jalan (rumija)
yang diperuntukan bagi para pejalan kaki. “Apabila kami dapati berjualan
kembali, barang dagangannya langsung kami sita!” tegas Sofyan.
Penertiban
berjalan lancar, tak satu pun pedagang kaii lima yang melakukan perlawanan,
termasuk warga yang berjualan nasi
maupun warung kopi di rumah dan menggunakan trotoar untuk tempat duduk makan maupun minum pembelinya. Mereka pun
mematuhi instruksi Kasatpol PP, meja dan bangku yang diletakkan di atas trotoar
langsung diangkat.
Setelah trotoar
bersih dari PK5, Sofyan minta petugas Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran
(P2K) Kota Medan yang ikut mendukung
penertiban diminta untuk membersihkan trotoar. Pasalnya, kondisi trotoar
sangat jorok dan permukaannya ditutupi tanah yang sudah mengering.
Petugas Dinas P2K
kemudian menyemprot trotoar dengan menggunakan satu unit mobil tangki sampai
bersih dibantu personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU)
Kecamatan Medan Kota. Pasca pembersihan trotoar, Sofyan pun membawa personelnya
melanjutkan penertiban di Jalan Mahkamah.
Di kawasan yang
dipenuhi usaha bengkel las dan besi,
Sofyan pun bertindak tegas. Pasalnya, para pengusaha bengkel las dan besi sudah
berulangkali diingatkan agar tidak
menempatkan besi maupun peralatan mesin lasnya di atas parit maupun
parit. Bahkan, kawasan itu sudah beberapakali ditertibkan namun apa yang
menjadi larangan tetap saja dilanggar.
Pengusaha bengkel
las dan besi pun ketar-ketir, tak mau dibongkar paksa, mereka pun membongkar
sendiri kanopinya. “Selain melanggar peraturan, keberadaan kanopi menjadi
pemicu para pengusaha bengkel las dan besi untuk menempatkan material pekerjaan
mereka di atas parit hingga trotoar, termasuk sebagai loksi bekerja karena
tempat usaha yang mereka miliki hanya menjadi tempat penyimpanan besi,”
jelasnya.
Saat petugas
Satpol PP hendak mengangkut potongan besi, beberapa pengusaha bengkel las dan
besi mendekati Sofyan dan minta diberi
waktu untuk memindahkan sendiri ke dalam gudang milik mereka. Namun Sofyan
menolak mentah-mentah permintaan tersebut, dia langsung memerintahkan
anggotanya untuk mempercepat pengangkutan besi.
“ Mohon maaf,
sudah beberapa kali kita ingatkan bahwasannya
permukaan parit maupun trotoar tidak boleh diletakkan besi-besi seperti
ini. Selama ini hanya janji-janji saja mau memindahkannya tapi tidak pernah
dilakukan. Jadi hari ini kita melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.(Rd)