Notification

×

Iklan

Iklan




Afif Abdilah: Penanganan Covid-19di Medan Harus Detail,Jangan Global Per Kecamatan

, 29 Juni 2020
Medan,DP News
Makin bertambahnya pasien positif Covid-19 di Sumut dan yang terbanyak di Kota Medan mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPRD Medan.Afif Abdillah mengatakan, penanganganan Covid-19 harus detail, tidak bisa hanya global per kecamatan, tapi harus melingkup kelurahan dan lingkungan.
Menurut dia, penanganan selama ini terbukti tidak efektif. Kalau melakukan hal yang sama maka hasilnya tetap sama. Penanganannya harus dengan cara berbeda. Kalau satu kecamatan mendapat status zona merah maka yang diisolasi adalah lingkungan yang zona merah.
Sehingga, lanjut dia, di lingkungan yang positif Covid itu, selama 14 hari masa karantina kebutuhan hidup masyarakat tersebut harus ditanggung Pemko Medan. Agar bantuan sosialnya terarah dan tidak ada komplin pemko tidak punya uang. Tapi yang ditutup atau dikarantina adalah lingkungan yang ada zona merahnya.
“Kita harus menyelesaikannya dari level paling kecil (per lingkungan) agar tidak naik sampai ke level besar. Ketika masalahnya masih kecil lalu kita “serang”, Insya Allah ke depan virus tersebut tidak pernah besar,” kata Afif Abdillah yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan kepada wartawan, Senin (29/6).
Menurut dia, dengan 14 hari karantina atau isolasi satu lingkungan akan membuat lingkungan tersebut termotivasi untuk menjaga lingkungannya. Selama lingkungan tersebut di rapid tes dan disemprot disinfektan, maka lingkungan tersebut sudah bersih.
“Karena tidak akan ada positif Covid yang baru, sehingga tidak perlu lagi difikirkan bahwa satu kecamatan itu zona merah. Padahal sebenarnya lingkungan itu saja yang merah bukan satu kecamatan. Kalau lingkungan merah kita buat jadi hijau, kan selesai,” terangnya.
Putra mantan mantan Wali Kota Medan Abdillah ini merasa tidak yakin kalau 121 kelurahan di Medan itu zona merah, paling hanya 30-40 kelurahan. Tapi kalau sampai 21 kecamatan Medan zona merah maka tidak akan bisa diusulkan jadi masuk fase new normal life.
“Kalau menyelesaikan masalah harus dari titik terkecil, selama ini diberitakan bahwa kecamatan A dinyatakan zona merah/ Setelah ditelusuri ternyata hanya satu kelurahan. Kenapa harus kita disinfektan rame-rame satu kecamatan toh yang merah itu Cuma satu kelurahan,” tegasnya.
Sehingga, lanjut dia, efektifitas dan efisiensi anggaran juga. Kalau lingkungan yang dinyatakan positif Covid-19, lalu “diserang” lingkungan tersebut selama 14 hari dengan menyemprotkan disinfektan, semua warganya dilakukan rapid test, kalau ada yang reaktif di swab test, maka secara otomatis Medan akan bersih dari Covid. (Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |