Jakarta ,DP News
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (foto) minta
pemerintah memaksimalkan e-Katalog dan marketplace dalam
proses pengadaan barang dan jasa. Sebab, ia mengatakan instrumen tersebut
menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi.
"Bahwa praktik penerapan kita pada marketplace ini
dalam pengadaan barang/jasa merupakan satu instrumen penting dalam kaitannya
dengan pencegahan korupsi. sangat penting karena itu instrumen strategis dalam
kaitan penegahan korupsi," kata Nawawi Pomolango dalam diskusi di acara
Aksi Pencegahan Korupsi Nasional (ANPK) Tahun 2020 yang disiarkan di akun
YouTube KPK, Selasa (26/8).
Nawawi menyebut hampir 70 persen kasus korupsi
yang ditangani KPK berasal dari proses pengadaan barang/jasa. Bahkan,
menurutnya, kasus korupsi dengan modus suap juga berawal dari proses pengadaan
barang/jasa.
"Faktanya kita kasus yang ditangani KPK,
misalnya sampai hari ini masih tercatat 70 persen itu berkaitan dengan
pengadaan barang dan jasa, bukan 70 persen itu aja sebenarnya. Kemudian variasi
kasus suap itu berawal dari pengadaan barang/jasa jadi kalau disimpulkan itu
100 persen perkara tindak pidana korupsi di KPK sumbernya dari pengadaan
barang/jasa," ujarnya.
"Penerapan e-Katalog dan marketplace dalam
pengadaan barang/jasa sesuatu instrumen yang betul sangat pas dalam kaitan
pencegahan korupsi," imbuhnya.
Selain itu, Nawawi menilai proses pengadaan
barang/jasa saat ini cenderung memakan waktu yang lama dan tidak efektif.
Alhasil, menurutnya, penyerapan anggaran di pemerintah daerah dan
kementerian/lembaga masih sangat rendah.
"Kita tahu misalnya penyerapan anggaran
dari kementerian/lembaga dari pemerintah daerah itu masih sangat rendah.
Permasalahannya itu dari pengadaan barang dan jasa yang dilakukan begitu lama
dan tidak efektifnya. kita di situ efektif anggaran hilang, efektif waktunya
hilang," sebutnya.(Rd/detiknews)