Samosir,DP News
Komisi Pemilihan Umum )KPU) Samosir akhirnya menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Samosir yang ikut bertarung dalam Pilkada 9 Desember 2020 nanti.Penetapan ketiga pasangan calon bupati/wakil bupati itu melalui rapat pleno tertutup yang dihadiri para komisioner KPU dengan rincian 2 pasangan calon diusung partai politik dan satu pasangan lagi dari jalur perseorangan.
Ketiga pasangan calon tersebut adalah Drs Rapidin Simbolon,MM-Ir Juang Sinaga,Vandiko Timotius Gultom,ST- Drs Martua Sitanggang,MM dan Laksma(Purn) Marhuale Simbolon-Ir Guntur Sinaga.
Pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga diusung PDI Perjuangan dengan 8 kursi sedang Vandiko Timotiuss Gultom-Martua Sitanggang diusung Partai Nasdem,PKB,Partai Golkar,Partai Demokrat,Partai Hanura dengan total 17 kursi sedang Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga merupkan jalur pereorangan dengan 12.244 pendukung.
Penetapan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Samosir itu dituangkan dalam SK No 14/PL.02. 3.Kpt/1217/KPU/Kab-IX/2020 tertanggal 23 September dan kemudian dibuatkan pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir.
Sesuai tahapan dan jadwal yang diatur PKPU maka Kamis,24 September merupakan pengu ndian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati/wakill bupati.
Sebagaimana diketahui,beberapa hari menjelang penetpan pasangan calon gelombang aksi damai terjadi di Kantor KPU Samosir dan Gedung DPRD Medan dengan membawa tuntutan masing-masing.Bahkan,Rabu siang kembali gedung dewan didatangani massa padahal saat itu sedang RDP DPRD Samosir bersama KPU dan Bawaslu Samosir.
Meski ‘diterpa’ aksi unjuk rasa ,KPU Samosir akhirnya memutuskan tiga pasangan calon bupati/wakil bupati menjadi peserta Pilkada 9 Desember 2020 nanti.(ML/Rd)