Notification

×

Iklan

Iklan




Pohon Jelutung Timpa Warung di Medan Maimun,Paul Mei: DKP Harus Tanggung Jawab....

09 Oktober 2020
Medan,DP News

Pohon pelindung jenis jelutung tumbang dan menimpa warung milik warga Jalan Suka Mulia Kelurahan Aur  Medan Maimun namun tidak mengambil korban jiwa.Tumbangnya pohon tersebut akibat separuh pohon membusuk. 

Menanggpi hal itu,anggota DPRD Medan Paul Mei Anton meminta Kepala Dinas Kebersihaan dan Pertamanan M Husni bertanggungjawab sebab sebelumnya, warga sudah melaporkan kondisi pohon ke Dinas Pertamanan dan Kebersihan [DKP] Kota Medan melalui surat oleh Kelurahan Aur. Bahkan surat dilayangkan 3 kali, dari data saya terima terakhir 16 September lalu,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan,Jumat(9/10).

Menurut Anton DPK sudah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk memberikan asuransi bagi warga, ataupun yang hak miliknya menjadi korban tertimpa pohon.Namun jika tidak dapat asuransi, kepala DPK bertanggungjawab dan mengganti kerusakan disebabkan pohon tumbang itu,” ungkap Anton.

  Selain itu, Paul Mei Anton menyarankan agar warga yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang itu membuat pengaduan ke Komisi DPRD Kota Medan agar di lakukan rapat dengar pendapat [RDP], menghadirkan DKP.

Kepala DKP M Husni, dikonfirmasi tumbangnya pohon menimpa warung warga, melalui pesan whatsaps mengatakan, “Dichek dulu ke lapangan. Karena yang diasuransikan pohon milik Pemko Medan yang terdaftar sebagi asset,” tutur Husni.

Selain itu, Paul Mei Anton menyarankan agar warga yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang itu membuat pengaduan ke Komisi DPRD Kota Medan agar di lakukan rapat dengar pendapat [RDP], menghadirkan DKP.

Kepala DKP M Husni, dikonfirmasi tumbangnya pohon menimpa warung warga, melalui pesan whatsaps mengatakan, “Dichek dulu ke lapangan. Karena yang diasuransikan pohon milik Pemko Medan yang terdaftar sebagi asset,” tutur Husni.

Selain itu, Paul Mei Anton menyarankan agar warga yang menjadi korban tertimpa pohon tumbang itu membuat pengaduan ke Komisi DPRD Kota Medan agar di lakukan rapat dengar pendapat [RDP], menghadirkan DKP.

Kepala DKP M Husni, dikonfirmasi tumbangnya pohon menimpa warung warga, melalui pesan whatsaps mengatakan, “Dichek dulu ke lapangan. Karena yang diasuransikan pohon milik Pemko Medan yang terdaftar sebagi asset,” tutur Husni.

Sebelumnya, pemilik warung Syofyan mnuturkan sebelum tumbang pohon yang sudah tua itu berderak, lalu pengunjung warung keluar, dan pohon tumbang menimpa warung. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.(Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |