Notification

×

Iklan

Iklan




PK-5 Jalan Pematang Pasir Medan Deli Diminta Jangan Jualan di Bahu Jalan

06 November 2020

Medan,DP News                     

Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan memberikan sosialisasi sekaligus mengimbau kepada seluruh pedagang kaki lima (PK5) yang ada di Kota Medan untuk menaati peraturan dengan tidak berjualan di atas parit dan di bahu jalan (trotoar). Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat  membuat Kota Medan menjadi lebih berestetika, yang lebih rapi pada akhirnya membuat masyarakat Marelan menjadi lebih nyaman.

Imbauan ini disampaikan Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan diwakili Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap saat melakukan sosialisasi kepada para PK-5 yang berada di seputaran Jalan Pematang Pasir Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, Jumat (6/11).

Sebelum melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para PK5, puluhan personil Satpol PP Kota Medan terlebih dahulu berkumpul di Kantor Lurah Tanjung Mulia Hilir Jalan Kawat No 7, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli. Kemudian para personil langsung bergegas menuju lokasi sosialisasi.

Usai melakukan sosialisasi Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengimbau kepada para PK5 dan pemilik toko agar segera menaati peraturan yang sudah ditetapkan yaitu tidak berjualan di atas parit dan di bahu jalan (trotoar).

"Terkait penertiban di Jalan Pematang Pasir terjadi sedikit miskomunikasi. Jadi saat ini belum melakukan penertiban, masih melakukan sosialisasi. Seharusnya penertiban tadi menggunakan alat berat, karena kalau kita lakukan manual tidak selesai dan takutnya menimbulkan masalah baru. Jadi kami akan menjadwalkan kembali secepatnya untuk melakukan penertiban di jalan tersebut," jelas Rakhmat.

Camat Medan Deli Fery Suheri mengungkapkan penertiban ini dilakukan karena PK5 yang berada di sekitar jalan tersebut menyalahi aturan yakni menggunakan badan jalan dan berada di atas parit. Sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dan menyebabkan kemacetan. Oleh sebab itu, tambah Fery, Kecamatan Medan Deli meminta bantuan kepada Satpol PP Kota Medan untuk menertibkan PK5 tersebut.

"Penertiban ini dilakukan sebab di daerah tersebut jalannya sempit dan pedagang banyak yang berjualan ke depan sampai ke bahu jalan. Sebenarnya kami sudah berulang-ulang menyurati para pedagang tersebut, namun tidak diindahkan para pedagang di sekitar tersebut. Jadi kami meminta bantuan kepada Satpol PP Kota Medan untuk menertibkan. Karena kalau tidak dilakukan kondisi jalan apalagi pada siang dan sore macet," ungkap Fery didampingi Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Saputra.(hot/Rd)


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |