Notification

×

Iklan

Iklan




Pansus LKPj Walikota: Rp 100 M Dana Covid-19 Untuk Bantuan UMKM Silpa

, 12 April 2021

Medan,DP News 

Pansus LKPj Walikota Medan mempertanyakan Silpa dana bantuan penanggulangan Covid-19 sektor bantuan usaha untuk UMKM yang akhirnya Silpa sebesar Rp100 M karena bingung mencari objek penggunaannya.

Dalam rapat bahasan LKPj Walikota TA 2020,Senin (12/4) Ketua Pansus Roby Barus mempertanyakan dana Silpa APBD TA 2020 yang mencapai Rp586 M.

Kaban PKAD T Sofyan mengakui Silpa itu berasal dari dana bantuan penanganan Covid-19.Keterlambatan penggunaan dana ini karena terbentur dan bingung dalam penggunaannya sebab belum ada Juknis yang kuat.

OPD terkait akhirnya menunggu Juknis yang kuat agar bisa menggunakan dana tersebut yang dimulai dengan penyaluran Bansos berupa Sembako.

Setelah ada kesepakatan bersama di tingkat pusat,barulah masing masing OPD bergerak membuat perencanaan.

Dari dana tersebut,sekitar Rp300 M tidak terealisir sehingga masih di kas daerah dan menjadi Silpa.

Salah satu program  yang tidak jalan adalah penggunaan dana bantuan untuk UMKM sekitar Rp100 M.Fakyor utamanya mencari formula bantuan karena dari pusat dan propinsi sudah meluncurkan program bantuan UMKM.

Program tersebut tidak bisa direalisasikan karena takut tumpang tindih.

Selain itu juga dana untuk pengadaan alat PCR sempat dipertanyakan anggota Pansus Wong Chun Sen padahal di daerah lainnya seperti Tangerang sudah tersedia sehingga membantu penanganan pandemi Covid-19.

Sofyan mengakuinya dan faktor keterlambatan pihak RSU Pirngadi mengusulkannya.Sudah mulai agak menurun dan bisa tertanggulangi,barulah diajukan.Tentu tidak tepat waktunya lagi sehingga tidak dibelikan peralatan PCR tersebut,ujar Sofyan menja ab Pertanian ASN anggota Pansus LKPj Walikota.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |