Notification

×

Iklan

Iklan




Data Retribusi Parkir Dishub Tidak Akurat: Komisi IV DPRD Medan Beri Tenggang Waktu 2 Minggu....

, 18 Mei 2021

Medan,DP News

Komisi IV DPRD Medan beri tenggang waktu 2 minggu kepada Dinas Perhubungan Medan untuk memperbaiki data retribusi parkir terutama parkir khusus karena dinilai tidak akurat.Pihak Dishub Medan kebingungan saat ditanyai tentang akurasi target retribusi parkir dan realisasi retribusi parkir khusus.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat RDP dengan Dinas Perhubungan,Selasa(18/5).

RDP yang dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak dihadiri Wakil Ketua Komisi IV  Edy Eka Suranta S Meliala (Gerindra),Syaiful Ramadhan (PKS),Edwin Sugesti Nasution (PAN),Antonius D Tumanggor (NasDem), Hendra DS (Hanura) dan Renville Napitupulu (PSI).

Dalam rapat tersebut, Paul Mei Anton Simanjuntak  mempertanyakan target PAD dari sektor perparkiran tepi alan yang dinilai masih rendah dari target yang sudah ditentukan untuk Tahun 2021, yakni dari Rp 30 miliar lebih, namun masih mencapai Rp.4.848.178.352 atau sekitar 15 persen.

Sehingga, Paul pun heran, karena target tersebut ditentukan sendiri oleh dishub Medan.Kita heran, sampai bulan April 2021, pencapaian PAD Dishub Medan dari sektor parkir pinggir jalan masih mencapai 15 persen,katanya.

Sementara itu Edy Eka Suranta S Meliala mempertanyakan akurasi data target dan realisasi retribusi parkir khusus.Anggota dewan merasa data yang diserahkan Dishub tidak sinkron sehingga cukup membingungkan.

Kadishub Iswar Lubis dan kepala bidangnya pun tidak bisa memberi penjelasam rinci sehingga pimpinan rapat Paul Mei Anton Simanjuntak memberi jalan tengah agar data diperbaiki paling lambat 2 minggu.

Hendra DS menanyakan kapan Walikota Medan melalui Dishub Medan merealisasikan program penguraian kemacetan di Kota Medan.Di pihak lain Edwin Sugesti menyoroti pengawasan bongkar muat dari truk pengangkut barang yang memacetkan arus lalu Bongkar muat barang itu sudah mengganggu warga dan pengguna jalan raya karena menjadi sumber kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Izwar menjawab, saat ini target pencapain PAD dari sektor parkir tepi Jalan masih terus diupayakan agar target yang ditentukan tercapai.

"Kita terus melakukan upaya bagaimana agar PAD pajak parkir tepi jalan dapat terus ditingkatkan"katanya.

Selain itu, KIR yang selama ini sudah terlalu murah yakni Rp 85 ribu untuk satu kenderaan, sementara di kota Binjai saja sudah Rp.87 ribu, termasuk di kota-kota lain di Indonesia,"terangnya.

Kadishub Medan ini menjelaskan lagi, perubuhan perda KIR saat ini sudah diusulkan untuk dinaikkan dan diharga sekitar Rp 100 ribu.Walikota ingin PAD naik, retribusi yang dianggap terlalu murah dapat dievaluasi kembali. Ini untuk mengantisipasi KIR dilakukan diluar kota Medan,"jelasnya.

Untuk menindaklanjuti adanya informasi calo KIR di wilayah Dishub Medan, Izwar mengatakan 2 bulan ini sudah dilakukan tindakan tegas.









| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |