Notification

×

Iklan

Iklan




Kartu Vaksin: Syarat Belanja dan Makan di Restoran

, 08 Agustus 2021


Medan,DP News

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang merencanakan secara bertahap menjadikan kartu vaksin sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.

Luhut menyebut, kartu vaksin bakal jadi syarat, misalnya untuk masuk ke pusat perbelanjaan hingga restoran.

"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar Luhut, usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat (6/8).

Terkait dengan ketersediaan stok vaksin, dia memastikan tidak ada masalah.

Sebab, dalam waktu dekat ada 70 juta dosis vaksin yang akan datang ke Indonesia, sehingga target vaksinasi bisa tercapai.

"Jadi Presiden sudah memerintahkan kami untuk bulan ini dan bulan depan itu rata-rata 70 juta lebih per bulan akan disuntikan. Jadi Jawa dan Bali per hari hampir 2,3 juta orang harus disuntik," ujar Luhut.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang hadir saat acara tersebut juga mendorong penggunaan kartu vaksin sebagai syarat masyarakat berkunjung ke tempat umum, salah satunya destinasi wisata.

Kustini menyampaikan, sektor industri pariwisata hampir seluruhnya terdampak selama pandemi Covid-19.

Hal itu juga berdampak pada menurunnya pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini banyak diperoleh dari kegiatan pariwisata.Ini (kartu vaksin) solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps,ujar dia.(kompas.com/rd).


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |