Notification

×

Iklan

Iklan




Afif Abdillah Usulkan Tahun Depan: 220 Ribu Warga Medan Masuk BPJS PIB

, 26 September 2021

Medan,DP News

Anggota DPRD Medan, Afif Abdillah minta pihak BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan berkenan memumutihkan tunggakan iuran BPJS bagi warga Medan. Permintaan itu sangat mendasar sebagai kompensasi karena Pemko Medan kembali menambah 100 ribu warga peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBD Medan.

“Kita harapkan BPJS dapat memberikan keringanan dengan memutihkan tunggakan iuran selama ini.Wajar minta pemutihan, karena di P APBD 2021 jumlah warga Medan peserta BPJS Kesehatan ditambah 100 ribu orang. Maka total keseluruhan 450 ribu dari 350 ribu sebelumnya,” ujar Afif Abdilah saat melakukan pembahasan P APBD Pemko Medan TA 2021 bersama Dinas Kesehatan Medan di ruang Komisi II,Minggu (26/9).

Usulan kita di tahun 2022,seluruh warga Medan dapat menjadi peserta BPJS non iuran. Dimana iuran ditanggung APBD Pemko Medan. “Kita maklum, karena keterbatasan anggaran.Namun, di tahun depan sisa 220 ribu warga Medan yang belum dapat tertampung kiranya dapat keseluruhan dicover. Maka, bila ada warga Kota Medan yang saat ini menunggak BPJS Kesehatan wajar bila diputihkan,” pinta Afif Abdillah yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan itu.

Untuk itu,kita desak Dinas Kesehatan berkordinasi dengan pihak BPJS. 

Disampaikan Afif Abdillah,banyak mendapat keluhan warga terkait tidak mendapat pelayanan kesehatan karena menunggak iuran BPJS Kesehatan mandiri. Bahkan, peserta iuran mandiri itu pun sudah berusaha minta agar masuk BPJS PIB dari APBD Pemko Medan. “Mudah mudahan di Tahun 2022 semua warga dapat dicover BPJS PIB,” harap Afif.

Menyikapi usulan Afif Abdillah, Plt Kadis Kesehatan Mardohar Tambunan mengaku  akan mencoba koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kota Medan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Surianto didampingi, Dhiyaul Hayati, Sudari ST, Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung SKM, Johannes Hutagalung, Wong Cun Sen dan Afif Abdillah.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |