Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi PDI P DPRD Medan Setujui Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

, 15 November 2021

Medan,DP News

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan setujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Medan.Hal ini disampaikan jurubicara fraksi Margareth dalam saat sidang aripurna lanjutan yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD  Medan, Senin (15/11).Fraksi PDI Perjuangan kata Margareth, tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Medan yang telah menyampaikan secara resmi nota jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda ini menjadi peraturan yang sah, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman menyeluruh bagi warga masyarakat di kota Medan. 

Dari hasil kajian dan survey yang dilakukan terhadap permasalahan gangguan ketentraman dan ketertiban di kota medan, terdapat beberapa permasalahan konkrit yang kerap terjadi, diantaranya adalah banyaknya penyalahgunaan fasilitas umum, seperti jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan tempat umum lainnya sehingga mengganggu ketertiban dan ketentraman pihak lain.Sering dan banyaknya timbunan-timbunan material bangunan yang diletakkan dipinggir jalan dan tidak segera dipindahkan oleh pemiliknya.Berubahnya fungsi sungai, saluran, dan kolam sehingga berdampak pada lingkungan yaitu berupa pencemaran serta berubahnya fungsi lingkungan.

Penempatan papan-papan reklame dan billboard yang tidak sesuai dengan pemanfaatan tata ruang.Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) akibat tidak tersedianya lokasi yang strategis akibat relokasi dan lemahnya pengelolaan pasar-pasar tradisional yang ada saat ini di kota medan.Tingkat kesadaran dan peran serta masyarakat kota medan yang masih minim terhadap pentingnya masalah ketentraman dan ketertiban umum.

Selain permasalahan-permasalahan diatas, dari pantuan dan pengamatan fraksi kami, ada permasalahan-permasalahan lain yang timbul ditengah-tengah masyarakat Kota Medan saat ini dan telah menimbulkan keresahan,diantaranya  pengutipan liar berkedok premanisme, perjudian, gelandangan, pengemis, anak jalanan dan anak punk.

“Peningkatan Sumber Daya Manusia personil satuan polisi pamong praja (SATPOL PP) kota medan sebagai perangkat daerah yang berwenang menegakkan peraturan daerah di Kota Medan kami dorong tetap ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan sehingga dapat meningkatkan profesionalitas personil Satpol-PP dalam melaksanakan tugas di lapangan.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |