Notification

×

Iklan

Iklan




Sahat Simbolon Kecewa Kinerja Aparat Polsek Medan Timur: 4 Bulan Aduan Si Jukir Faisal....

, 05 November 2021

Medan,DP News

Anggota DPRD Medan Sahat Simbolon merasa kecewa atas kinerja aparat kepolisian di Polsek Medan Timur yang mendapat pengaduan ataupun keluhan dari konstituennya terkait pelayanan yang tidak maksimal.Kita ingin bertanya, apakah dalam memberikan  pelayanan  terhadap masyarakat ada istilah pilih kasih, artinya, yang dinilai kuat atau memiliki uang didahulukan, yang tidak ada uang diperlama atau tidak ditindaklanjuti,anya Sahat Simbolon.

Hal itu diungkapkannya terkait permasalahan warga Jalan Malaka Gang Saudara No.83 ,Medan Perjuangan yang dianiaya seorang pengendara motor hanya karena diminta untuk merapikan kenderaannya.Namun si supir malah tidak senang dan melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap Jukir tersebut.Perlakukan lah hukum sama terhadap siapapun, saya melihat ada kesan diduga memperlambat kasus yang dialami oleh Faisal, apalagi pelaku yang warga kota Medan dari keterangan pihak penyidik masih berada di Jakarta dan itu sudah berlangsung lama, kita ingin agar hukum jangan tanjam ke bawah dan tumpul ke atas,"ujar politisi dari Partai Gerindra ini,Jumat (6/11).

Lambatnya penanganan kasus penganiayaan yang dialami oleh Faisal (42), warga Jalan Malaka Gg.Saudara No.83 C Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan menimbulkan tandatanya baik bagi korban sendiri dan juga wakil rakyat di DPRD Kota Medan.

Pasalnya, sudah empat (4) bulan lebih kasus penganiyaan hingga saat ini masih bebas berkeliaran dan pihak penyidik Polsek Medan Timur saat dikonfirnasi baik oleh pihak keluarga korban dan awak media selalu menjawab bahwa pelaku penganiayaan tersebut sedang berada di Jakarta.

"Sudah jalan empat (4) bulan laporan pengaduan saya di Polsek Medan Timur, namun sampai saat ini pelaku itu belum juga ditangkap, padahal saya dan beberapa saksi sudah di panggil untuk diperiksa,"ujar Faisal sedih.

Faisal berharap, Kapolrestabes Kota Medan dan Kapoldasu dapat menindak anggotanya yang diketahui tidak menjalankan tugas dengan benar sesuai "Presisi" yang selalu di utarakan oleh Kapolri sampai saat ini.

Terpisah, sebelumnya, Kapolsek Medan Timur melalui Kanitreskrim, Iptu J Simamora saat di konfirmasi terkait perkembangan kasus penganiyaan tersebut mengatakan telah memanggil terlapor kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Faisal (42), warga Jalan Malaka Gg.Saudara No.83 C Kecamatan Medan Perjuangan kota Medan mempertanyakan terkait laporan pengaduan penganiayaan yang dialaminya.Dikatakan Faisal lagi, akibat dipukul dan  di cakar, dirinya mengalami luka-luka pada bagian wajah.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |