Notification

×

Iklan

Iklan




Viral Dugaan Pemerasan: Oknum Polisi Ditahan di Sel Propam Polrestabes Medan

, 12 November 2021

Medan, DP News

Sepulang kunjungan kerjanya dari Nias,Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung ke Mapolrestabes Medan terkait dugaan pemerasan oknum polisi di Jalan Dr Mansyur.

"Saya dari Nias langsung turun ke Polrestabes Medan untuk mengecek penanganan oknum anggota Polsek Delitua yang diduga memeras warga viral di media sosial," katanya di Propam Polrestabes Medan, Jumat (12/11).

Panca mengungkapkan, oknum Bripka P dalam modus operandinya memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya, Kamis kemarin.

"Setelah saya cek oknum Polsek Delitua itu akan saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik," ungkapnya dan saat ini oknum tersebut sudah ditahan di ruang sel khusus Si Propam Polrestabes Medan.

"Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya," tambah Kapoldasu.

Panca mengakui, akibat perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan terhadap warga telah mencoreng nama baik institusi Polri. Namun begitu, jenderal bintang dua ini menerangkan masih banyak anggota Polri yang baik bekerja melayani masyarakat.

"Atas kejadian ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat," tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menambahkan akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan oknum Bripka P. "Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas,"ujarnya.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |