Notification

×

Iklan

Iklan




Akselerasi Vaksinasi Lansia-Anak Cegah Omicron,Sigit: Target 1.419.110 Dosis...

, 03 Februari 2022

 

Foto: Kapolri Tinjau Vaksinasi Booster Serentak di Depok,Kamis (3/2)/Tums
Jakarta, DP News 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono meninjau akselerasi percepatan vaksinasi serentak se-Indonesia di Balairung Budi Utomo, Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (3/2).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, target akselerasi vaksinasi ini sendiri ditargetkan sebanyak 1.419.110 dosis. Jumlah itu gabungan untuk menyasar masyarakat yang mendapatkan vaksin dosis satu, dua dan tiga atau booster. 

"Kegiatan hari ini kita laksanakan vaksinasi serentak di 34 provinsi dengan target hari ini 1.419.110. Kemudian di wilayah Depok sendiri khususnya tempat ini 2.500 khusus vaksin ketiga atau booster," kata Sigit dalam tinjauannya. 

Mantan Kabareskrim itu meminta kepada seluruh stakeholder untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi. Di tengah masuknya varian Covid-19 jenis Omicron, Sigit juga mengimbau untuk melakukan percepatan vaksin kepada masyarakat kelompok lanjut usia (Lansia) dan anak-anak. 

Oleh karenanya, Sigit menekankan, kepada masyarakat khususnya untuk saat ini yang ada di Jabodetabek untuk mengikuti vaksin booster, apabila suntikan dosis keduanya sudah enam bulan.

Hal itu, menurut Sigit, dapat meningkatkan imunitas terhadap virus Covid-19 varian Omicron. 

"Sehingga tentunya satu-satunya yang bisa kita lakukan untuk menghadapi varian yang ada adalah dengan mengikuti vaksinasi. Jadi yang sudah enam bulan dari vaksin kedua khususnya di wilayah Jabodetabek silahkan ikuti vaksin booster," ucap Sigit.

"Untuk selanjutnya nanti akan diiikuti wilayah lain dan ini tentunya harus selalu diingatkan, perlu upaya untuk mensosialisasikan. Mohon untuk terus diinformasikan kepada masyarakat," tutur Sigit. 

Warga yang positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, akan dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan. 

Sedangkan, pasien yang gejala ringan maupun tanpa gejala diperbolehkan untuk melakukan karantina di rumah dengan syarat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. 

Sementara yang paling terpenting saat ini, dikatakan Sigit adalah masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam aktivitas sehari-harinya. .

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyempatkan untuk memberikan arahan kepada seluruh wilayah di Indonesia melalui sambungan virtual terkait dengan penanganan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka pencegahan laju pertumbuhan virus corona.(TS)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |