Notification

×

Iklan

Iklan




Dolok Pusuk Buhit Titik Awal Peradaban Bangso Batak....

, 21 Maret 2022
Foto: Keindahan Dolok Pusuk Buhit Dari Kejauhan dan Dijadikan Titik Awal Peradaban Batak/ Limbong
Samosir,DP News

Titik awal peradaban Batak berada di puncak Dolok Pusuk Buhit, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan kawasan gunung Pusuk Buhit beserta seluruh keragaman geologis (Geo-Diversity), keragaman hayati (Bio-Diversity), dan keragaman budaya (Culture Diversity).

Kawasan Pusik Buhit dibagi menjadi 3 zona yaitu Zona Sakral (bagian puncak Pusuk Buhit), Zona Penyangga (bagian tengah gunung Pusuk Buhit), Zona pemanfaatan atau pengembangan (bagian kaki gunung Pusuk Buhit).

Penetapan titik awal peradaban Batak diharapkan memperkuat ideologis peradaban Batak juga mendukung pengembangan pariwisata yang berbasis ramah lingkungan dan pengembangan ekonomi kreatif masyarakat pada masa mendatang.

Kesimpulannya itu diambil setelah melalui FGD yang dinamis dan penuh dengan pertimbangan dan masukan selama tiga hari.Kemudian akan dibentuk legalitas formal sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Kiranya pemikiran dan gagasan yang telah disepakati bersama dapat bermanfaat dalam pengembangan budaya,pariwisata dan peningkatan taraf hidup masyarakat Samosir.

Forum Group Discussion ( FGD) Titik Nol Peradaban Bangsa Batak yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir.

Selain itu, FGD ini juga merupakan upaya pengembangan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Samosir dengan menggali dan mengemas cerita tentang Titik Nol Peradaban Batak serta untuk memperkaya informasi tentang titik awal peradaban Batak yang  berkembang diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata.

FGD Titik Nol Peradaban Bangsa Batak menampilkan sejumlah narasumber baik akademi,pemerhati budaya dan seni diantaranya Prof. Dr. Robert Sibarani, M,Si (Ketua Lembaga Penelitian USU),Prof. Dr. Albiner Siagian, M.Si (Guru besar USU dan Pemerhati Budaya Batak),Drs. Mangatas Pasaribu, M.Sn (Dosen UNIMED dan Pemerhati Budaya Batak) dan  Dr. Ketut Wiradnyana, MSi (Balai Arkeologi Sumut) .

Sementara itu, informasi dihimpun ,Senin(21/3) hasil rumusan tim ini akan akan dibentuk legalitas formal sesuai peraturan perundangan yang berlaku.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |