Notification

×

Iklan

Iklan




Fraksi Nasdem DPRD Medan Suarakan Pemutihan Tunggakan BPJS-Kes dan Tunggakan Uang Sekolah....

, 06 Juni 2022
Foto: Suasana Sidang Paripurna DPRD Medan,Senin(6/6) Mendengar Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Nita Pertanggungjawaban TA 2021/Pea
Medan,DP News

Masalah tunggakan iuran peserta BPJS-Kes yang terkadang mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah menjadi sorotan tajam Fraksi Nasdem DPRD Medan dan secara terbuka minta diputihkan oleh pemerintah pusat. 

Hal itu tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan yang dibacakan langsung Ketua fraksinya Afif Abdillah saat Sidang Paripurna Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2021,Senin (06/06). 

Afif mengatakan informasi didapat saat Sosper maupun Reses yang dilakukan warga,dengan mengeluhkan tunggakan pembayaran iuran dampak Covid-19. Dan tentunya melalui Pemko Medan bisa menyampaikan ke pemerintah pusat bisa melakukan pemutihan pembayaran.

Mustahil mereka bisa membayar tagihan belasan atau puluhan juta, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saja mereka sudah syukur,sebut Afif dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medam, Hasyim serta dihadiri Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Seharusnya ada solusi keringanan bayar bagi masyarakat yang menunggak seperti cukup membayar 3 bulan atau 6 bulan maka tunggakan dianggap lunas.Dengan begitu tunggakan tersebut bisa terbayarkan dan masyarakat kembali bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan seperti semula.

Disisi lain, lanjut Afif menegaskan bahwa Fraksi Nasdem mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) sehingga bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatannya melalui BPJS PBI dan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di Fasilitas Kesehatan melalui BPJS-Kes. 

Masih berkaitan dengan kondisi masyarakat dimana banyak siswa yang putus sekolah akibat tidak sanggup bayar tunggakan SPP.Ironisnya, banyak siswa tidak boleh pindah sekolah dan menghilang dan ijasah karena uang sekolah tidak terbayarkan. 

Untuk itu, Pemko Medan diminta mengambil kebijakan penyisihan sebagian anggaran untuk menanggulangi penyelesaian tunggakan uang sekolah tersebut.Fraksi Nasdem mengusulkan dikeluarkan Perwal meringankan tunggakan uang sekolah baik sekolah negeri maupun swasta dengan cukup melunasi 30-50 persen.

Saat ditanyai usai sidang paripurna, Afif disamping Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor kembali menawarkan bahwa fraksinya akan terus intens memperjuangkan masyarakat kurang mampu mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.(rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |