Notification

×

Iklan

Iklan




Jokowi: Penjabat Kepala Daerah Harus Netral di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

, 07 Juni 2022

 

Foto: Presiden Jokowi Memberi Arahan Kepada 48 Penjabat Kepala Daerah di Istana Negara,Selasa(7/6) 

Jakarta,DP News

Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan para Penjabat (Pj.) kepala daerah netral menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pertemuan tertutup dengan para Pj. kepala daerah hari ini. Sebanyak 48 orang pj. kepala daerah hadir dalam pertemuan di Istana Negara, Jakarta.

"Ya (Jokowi meminta Pj. kepala daerah netral). Kita sebagai penjabat harus tegak lurus, tidak terlibat dalam politik praktis," kata Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah saat ditemui seusai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/6).

Jokowi, kata Bachyuni, juga memerintahkan pj. kepala daerah mendukung Pilkada 2024. Para penjabat diminta memastikan ketersediaan anggaran untuk gelaran itu.

Pesan lainnya yang disampaikan Jokowi berkaitan dengan pengelolaan APBD. Jokowi meminta pj. kepala daerah menggunakan anggaran untuk belanja produk dalam negeri.

"Yang ketiga adalah mengedepankan vaksin dalam rangka pandemi supaya cepat berlalu di Indonesia," ujar Bachyuni.

Sebelumnya, pemerintah menunjuk 48 orang sebagai pj. kepala daerah. Kebijakan itu dilakukan merujuk aturan penyerentakkan pilkada pada Undang-Undang Pilkada.

Pilkada Tahun 2022 dan 2023 akan digeser ke November 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah berwenang menunjuk penjabat gubernur, bupati, dan wali kota.

Sementara itu, di Sumatera Utara ada 2 Penjabat kepala daerah yang baru dilantik.Keduanya adalah Pj Bupati Taoteng dan Pj Walikota Tebingtinggi.(cnn Indonesia/Rd)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |