Notification

×

Iklan

Iklan




BP2MI Sosialisasikan Skema 'G to G' Penempatan Tenaga Kerja Keluar Negeri

, 02 Agustus 2022
Foto: BP2MI Sosialisasikan Peluang Kerja
      Keluar Negeri di Purwakarta, Selasa(2/8) 

Purwakarta,DP News

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus sosialisasikan peluang kerja luar negeri dan pelindungan menyeluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai Very Very Important Person (VVIP) kepada berbagai elemen masyarakat. 


Upaya berkelanjutan ini dilakukan untuk memperkuat kesadaran dan kewaspadaan kolektif publik terhadap bahaya penempatan ilegal, serta meningkatkan pengetahuan publik tentang syarat dan prosedur penempatan yang resmi. 


Demikian dikatakan Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol Erwin Rachmat dalam acara bertajuk Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh Kepada PMI sebagai VVIP di Balai Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta,Selasa (2/8). 


"Kalau nanti ada calo atau sponsor yang mengiming-imingi kerja di luar negeri dengan proses yang cepat dan bergaji tinggi, itu adalah awal dari malapetaka. Banyak yang akhirnya menjadi korban kekerasan. Apalagi memulangkan PMI dari negara penempatan prosesnya lama", tegas Erwin, di hadapan kurang lebih 120 peserta sosialisasi.


Erwin menambahkan, penempatan PMI sampai saat ini masih didominasi sektor informal, misalnya asisten rumah tangga. "Skill dan keterampilan yang dimiliki PMI juga masih rendah karena alokasi anggaran untuk pelatihan luar biasa kecilnya", imbuhnya. 


Demikian juga ditekankan Direktur Penempatan Kawasan Amerika Pasifik, Yana Anusasana.


"Oleh karena itu, BP2MI sebagai wajah baru BNP2TKI, seiring dengan optimisme untuk mengubah image dan paradigma istilah TKI yang identik dengan kisah duka dan low level, menjadi istilah baru PMI yang identik dengan profesionalisme, bermartabat, dan humanisme,” tuturnya. 


Saat ini, sambung Yana, banyak peluang kerja luar negeri resmi yang bergaji lebih tinggi, aman, dan terlindungi. "Government to Government (G to G) adalah skema penempatan yang BP2MI tawarkan. Ini adalah pola yang sangat aman. Misalnya di Korea Selatan untuk sektor manufaktur dan perikanan (fishing) dengan gaji 21 juta per bulan, dan  bahkan bisa mencapai 27 sampai 28 juta perbulan jika lembur,” tuturnya. 


Tidak hanya itu, anggota Komisi X DPR RI, Putih Sari yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mengimbau untuk lebih kritis dan berhati-hati dalam mencari informasi peluang kerja luar negeri khususnya yang diedarkan oleh oknum-oknum seringkali yang membawa nama perusahaan. 


"Harus sesuai prosedur yang ada. Jangan modal nekat tanpa punya keahlian apalagi bahasa, yang nantinya timbul masalah. Ini harus diantisipasi karena PMI adalah mereka yang punya skill profesional", imbuhnya. 


Turut hadir salam acara tersebut Camat Kiarapedes, Diaudin; Perwakilan Disnaker Kabupaten Purwakarta, Marlina; dan Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman.(RaKar)

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |