Notification

×

Iklan

Iklan




Terakhir Minggu: 29 Parpol Daftar ke KPU Dari 42 Pemegang Sipol

, 12 Agustus 2022
Foto: Komisioner KPU Sampaikan Sudah 29 Parpol Daftar Calon Peserta Pemiku 2024,Jumat(12/8)/KPU
Jakarta,DP News

Hari ke-12 tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedatangan enam partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya. Keenam partai politik tersebut antara lain Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).


Hal tersebut terungkap pada Konferensi Pers Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Hari Ke-12, yang digelar di Kantor KPU, Jumat (12/8). Hadir pada konferensi pers ini, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat.


Anggota KPU Idham Holik mengungkap dari enam partai politik yang mendaftar hari ke-12, tiga partai politik dinyatakan dokumen lengkap yakni Partai Buruh, Partai Republik dan Partai Ummat. Sedangkan tiga partai politik yang diminta untuk melengkapi berkas pendaftaran hingga Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB, yakni Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Parsindo.


Dengan bertambahnya enam partai politik yang menyerahkan berkas ke KPU, total ada 29 partai politik yang mendaftar. Dengan rincian, 21 partai politik dinyatakan lengkap berkas dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi sementara 8 partai diminta untuk melengkapi berkas.


Sementara itu August Mellaz menyampaikan, penambahan partai politik yang dinyatakan lengkap berkas hingga hari ke-12 berasal dari Partai Partai Adil Makmur (Prima). Partai tersebut telah melakukan pendaftaran dihari pertama namun pada saat itu dokumen belum dinyatakan lengkap.


Mellaz pun menjelaskan, dari 42 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 29 partai politik telah menyerahkan berkas, 8 partai berencana mendaftar dan 5 partai politik lainnya belum menyampaikan rencana pendaftarannya. “Sebanyak 7 parpol akan mendaftar, 3 partai politik di hari Sabtu (13 Agustus 2022), 4 partai politik di hari Minggu (14 Agustus 2022),” tambah Mellaz. (Rd/Dlk/s) 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |