Notification

×

Iklan

Iklan




Kantor Pos Berusia 111 Tahun 'Disulap' Jadi Pos Bloc Medan,Bobby: Menjadi Kawasan Ekonomi...

29 Oktober 2022
Foto: Menkop&UMKM Teten Masduki Resmikan Pos Bloc Medan,Sabtu(29/10)/Tums
Medan,DP News

Menkop dan UMKM Teten Masduki optimis  kehadiran Pos Bloc Medan dapat membangun brand image yang luar biasa sehingga pelaku UMKM di Kota Medan dapat bangkit dan naik kelas serta menjadi ikon baru di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini


Teten berharap pelaku UMKM bisa menghasilkan produk yang unik dan mengandalkan karakter dan kearifan lokalnya sehingga dapat bersaing di pasar. 


Sebelumnya,Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi berharap Pos Bloc Medan dapat menjadi rumah UMKM dan tempat bagi anak muda kreatif Kota Medan menyalurkan kreatifitas dan menelurkan ide-ide barunya.


Itu sebabnya kata Faizal menegaskan yang menempati Pos Bloc Medan ini seluruhnya pelaku UMKM.Kami tidak mengizinkan perusahaan besar untuk membuka usahanya di tempat ini. Sebab, UMKM tidak akan bisa besar dan berkembang jika tidak didukung.


Pos Bloc Medan ini kami persembahkan untuk UMKM Kota Medan, termasuk Sumatera Utara. Mari kita   jaga dan rawat bersama gedung yang telah berusia 111 tahun ini untuk kemajuan UMKM,ujar Djoemadi.


Pos Bloc kedua di Indonesia setelah Jakarta sehingga kehadiran Pos Bloc Medan ini akan terintegrasi dengan revitalisasi Lapangan Merdeka dan penataan kawasan Kota Lama Kesawan.


"Pos Bloc Medan, Lapangan Merdeka dan kawasan Kota Lama Kesawan nantinya akan menjadi kawasan ekonomi sehingga dapat membangkitkan perekonomian Kota Medan, terutama UMKM," kata Walikota Medan Bobby Nasution saat menghadiri Grand Opening Pos Bloc Medan di Gedung Kantor Pos Medan, Sabtu (29/10).


Diharapkan revitalisasi dan penataan yang dilakukan berjalan dengan lancar sehingga selesai sesuai target.Lapangan Merdeka, kawasan Kota Lama Kesawan dan Pos Bloc Medan menjadi satu kawasan ekonomi di Kota Medan yang diharapkan dapat mendorong UMKM bangkit dan berkembang.Tumpal S/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |