Notification

×

Iklan

Iklan




Lanjutan Unjuk Rasa PMKRI Medan: Inilah 15 Perusahaan Pengelola E-Parking di Medan

, 17 Oktober 2022
Foto: Unjuk Rasa PMKRI ke Dishub Medan, Kamis(13/10) Soal Parkir Liar dan e-Parking/Tums
Medan,DP News

Tepatnya,Jumat 11 Februari lalu atau sembilan bulan lebih,Kadishub Kota Medan Iswar Lubis bersama 15 direktur perusahaan menandatangani kontrak pengelolaan parkir di 65 titik.Perusahaan pemenang lelang selanjutnya akan melakukan pengutipan retribusi parkir melalui sistem E-Parkir di 65 titik di sejumlah ruas jalan di Kota Medan yang dibagi dalam 15 paket. Adapun kerja sama yang dilakukan dengan perusahaan pemenang lelang melalui sistem bagi hasil. 


Penandatanganan kerjasama dengan pihak ketiga dalam rangka pengelolaan pengutipan pendapatan parkir melalui sistem E-Parking di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Jalan Pinang Baris Medan.  


Berikut nama 15 perusahaan pemenang lelang yakni PT Bintang Pertama Makmur (Paket I), PT Centre Park Citra Corpora (Paket II), PT Fan Solusindo Bersama (Paket III), PT Centre Park Citra Corpora (Paket IV), PT Bintang Pertama Makmur (Paket V), PT Centre Park Citra Corpora (Paket VI), PT Bintang Pertama Makmur (Paket VII), CV Indra Maju Sejahtera (Paket VIII), CV Citra Pembaharuan Mandiri (IX), CV Indra Maju Sejahtera (Paket X), CV  Indra Maju Sejahtera (Paket XI), PT Fan Solusindo Bersama (Paket XII), Koperasi Bersama Sukses Mandiri (XIII), Koperasi Bersama Sukses Mandiri (XIV) dan PT Logika Garis Elektronik (Paket XV).


Seperti diketahui, sejak 18 Oktober lalu, Dishub telah menerapkan E-Parking di 22 titik. Melihat pendapatan parkir melalui E-Parking meningkat drastis hingga 150 persen dan Dishub kembali menambah 43 titik sehingga jumlah titik penerapan E-Parkir menjadi 65 titik. 


Terhitung mulai 11-18 Januari, Dishub telah membuka lelang  terbuka bagi perusahaan yang ingin ikut melakukan pengutipan retribusi parkir melalui sistem E-Parking di 65 titik tersebut. 


Dengan penandatangan kerjasama tersebut, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis mengatakan,  para perusahaan telah berhak mengelola 65 titik di sejumlah ruas jalan Kota Medan.


Diungkapkan Iswar, penambahan 65 titik dari sebelumnya 22 titik pada 18 ruas jalan (8 kawasan) guna penerapan E-Parking bertujuan untuk mendorong pemanfaatan digitalisasi di Kota Medan.Di samping itu, imbuhnya, guna mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan. 


Namun pengamatan di lapangan, masih terjadi pengutipan tunai seperti di Jalan Setiabudi dimana petugasnya pura pura mengeluarkanalat e-parking namun menagih dengan uang cash.E-parking di Jalan Setiabudi sampai Simpang Jalan Dr Mansyur informasinya dikelola perusahaan yang beralamat di Jalan Kertas,Medan Petisah. 


Kabid Perparkiran Dishub Nikmat Fauzi yang ditanyai hanya mengatakan akan menindaklanjutinya.


Sebagaimana diberitakan,PMKRI unjuk rasa ke Dishub Medan menuntut Walikota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Kdishub Iswar Lubis karena parkir liar masih merajalela dan pengelolaan e-parkibg tidak profesional.Bahkan mahasiswa minta Kadishub mundur saja karena, tidak mampu menuntaskan parkir dan luar yang semakin merajalela.TS/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |