Notification

×

Iklan

Iklan




KPU Medan Rancang 2 Versi Dapil Pemilu 2024: Dapil 1 Menjadi 10 Kursi dan Dapil 3 Menjadi 12 Kursi...

, 23 November 2022
Foto: Peta Dapil 1-5 Kota Medan/KPU Medan
Medan,DP News

Komisi Pemilihan Umum Kota Medan susun rancangan Dapil(Daerah Pemilihan) dan Alokasi Kursi untuk Pemilu 2024.Secara prinsip, Dapil tetap lima dan jumlah kursi anggota dewan tetap 50 orang.


Namun ada dua rancangan Dapil dan alokasi kursi dewan.Untuk itu,KPU Kota Medan memberi kesempatan kepada, warga untuk memberi tanggapan dan masukan baik secara lembaga/organisasi maupun pribadi. 


Ketua KPU Agussyah R Damanik memberi kesempatan mulai 23 November hingga 6 Desember nanti, bisa diantar la. Gsung je Kantor KPKPU Medan,surat elektronik dan melalui laman. 


Rancangan I untuk Dapil 1 dengan kecamatan  yakni Medan Petisah, Medan Baru, Medan Barat  Medan Helvetia dan yang baru Medan Sunggal dengan alokasi 10 kursi.Dapil 2 meliputi Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Labuhan dengan alokasi 9 kursi. Perubahannya bahwa Medan Deli tidak lagi masuk Dapil 2.


Dapil 3 meliputi Medan Tembung,Medan Timur, Medan Perjuangan ditambah Medan Deli dengan alokasi 11 kursi. Sedang Dapil 4 meliputi Medan Kota, Medan Area, Medan Amplas dan Medan Denai dengan alokasi 10 kursi. 


Dapil 5 meliputi Medan Tuntungan,Medan Selayang, Medan Johor, Polonia dan Medan Maimoon dengan alokasi 10 kursi. 


Berikut rancangan kedua untuk Dapil 1 tidak ada perubahan kecamatan dan alokasi kursi. Dapil 1 meliputi Medan Baru, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Helvetia dengan alokasi 7 kursi. Dapil 2 meliputi Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Labuhan dengan alokasi 9 kursi. Dapil 3 meliputi Medan Deli, Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur dengan alokasi 12 kursi.


Dapil 4 meliputi Medan Denai, Medan Kota, Medan Area dan Medan Amplas dengan alokasi 10 kursi.Dapil 5 meliputi Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan, Medan Tuntungan, Medan Polonia dan Medan Johor dengan alokasi 12 kursi.Total alokasi kursi tetap 50 kursi.

Masukan dan tanggapan masyarakat,organisasi atau perorangan kata Agussyah bisa diantar langsung ke Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan Ujung atau melalui laman helpdesk. kpu.go.id/tanggapan.

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |