Notification

×

Iklan

Iklan




Ranper Kode Etik Menjaga Martabat dan Kredibilitas Anggota DPRD Medan

, 17 Januari 2023

 

Foto: Rapat Paripurna Pengesahan Ranper Kode Etik DPRD Medan,Selasa(17/1) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Medan/Tums
Medan,DP News

Delapan Fraksi DPRD Kota Medan mendukung dan setujui Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Medan.Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan, Selasa (17/01).


Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota medan ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala dan dihadiri para anggota dewan lainnya.Medan lainnya.


Dalam pendapatnya, seluruh Fraksi DPRD Kota Medan mendukung dan menyetujui atas Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan. Diharapkan dengan adanya Rancangan Peraturan tentang Kode Etik ini dapat meningkatkan kualitas dan kinerja para anggota dewan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


Diketahui bahwa kode etik menjadi salah satu produk dari DPRD Kota Medan sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas dan fungsi DPRD dengan tujuan menjaga martabat, citra dan kredibilitas DPRD Kota Medan serta membantu Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dalam melaksanakan wewenang, tugas, kewajiban dan tanggungjawab kepada negara, masyarakat dan konstituennya.Syaiful/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |