Notification

×

Iklan

Iklan




Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas: Melindungi Produk Lokal.. .

, 27 Maret 2023
Foto: Mendag Zulkifli Hasan Bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki Tentang Larangan Impir Pakaian Bekas,Senin(27/3)Kemendag

Jakarta,DP News

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan konferensi pers terkait larangan impor baju bekas di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta,Senin (27/3).


Mendag menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang perdagangan barang bekas, khususnya pakaian. Namun, yang dilarang pemerintah yaitu praktik mengenai impor barang bekas, termasuk pakaian bekas.


Sementara, Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa impor pakaian bekas dapat mengganggu pasar lokal karena bisa dipastikan produk lokal tidak bisa bersaing. Kementerian Koperasi dan UKM juga telah membuat saluran siaga (hotline) dengan para pedagang yang menjual pakaian bekas ilegal untuk tujuan alih usaha.


Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM sepakat untuk melakukan pembatasan atau restriksi terhadap impor pakaian bekas guna melindungi produk lokal.Rahmat K/Kemendag/Redaksi


.

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |