Notification

×

Iklan

Iklan




Tender Sempat Batal,Tiga Proyek 'Raksasa' Pemko Medan Kembali Ditenderkan: Biaya Membengkak Menjadi Rp792 M Dari Rp751 M...

, 15 Maret 2023
Screenshot LPSE Pemko Medan:Tender Revitalisasi Lapangan Merdeka
Medan,DP News

Sempat dibatalkan,tender 3 proyek 'raksasa' Pemko Medan kembali dibuka dan diumumkan di LPSE Pemko Medan tertanggal 13 Maret lalu.Kerufa oroyek 'raksasa' tersebut adalah revitalisasi Lapangan Merdeka, revitalisasi Lapangan Kebun Bunga dan pembangunan Gedung UMKM di Kampus USU Medan. 


Dari arena selancar LPSE Pemko Medan TA 2023 setelah pembatalan tender,biaya ketiga proyek 'raksasa' tersebut membengkak sekitar Rp41 M dari seberapa Rp751 M menjadi Rp792 M. 


Penelusuran DP News di LPSE Pemko Medan, Rabu(15/3) malam menyebutkan dalam tender baru, Lapangan Merdeka  bengkak Rp30, 5 M dari Rp470,6 M menjadi Rp500,1 M, Lapangan Kebun Bunga bertambah Rp9,5 M dari Rp183,1 M menjadi Rp192, 6 M sedang Gedung UMKM USU naik sekitar Rp2 M dari Rp97,3 M menjadi Rp99, 1 M. 


Sesuai dengan Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Medan tertanggal 28 Pebruari 2023 Perihal Permohonan Pembatalan Tender Revitalisasi Lapangan Merdeka,Lapangan Kebun Bunga dan Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Squere USU. 


Mengenai jadwal tender dicantumkan bahwa Lapangan Merdeka dimulai 13 Maret dan pemenang tender diumumkan 19 April, Lapangan Kebun Bunga mulai 13 Maret dan pengumuman pemenang tender 31 Maret dan Gedung UMKM USU mulai 10 Maret dan pengumuman pemenang tender 31 Maret nanti. 


Screenshot LPSE Pemko Medan: Pembatalan Tender Revitalisasi Lapangan Merdeka
Namun sejauh ini nama nama perusahaan peserta tender yang sudah mendaftarkan ke panitia tidak dicantumkan di LPSE Pemko Medan tersebut.Misalnya,untuk tender Lapangan Merdeka hanya tertulis 33 peserta namun nama perusahaan tidak dicantumkan juga Lapangan Kebun Bunga tertulis 28 peserta dan Gedung UMKM USU 41 peserta. 


Sebelumnya,Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota(PKPCKTR) Endar Sutan Lubis membenarkan pembatalan proyek tersebut dengan alasan TKDN(Tingkat Ketersediaan Dalam Negeri) bahan bangunan yang belum mencapai 25 persen. 


"Makanya kita membuka semua situs pengadaan bahan bangunan di Kemendag yang jumlahnya cukup banyak" ujarnya saat ditanyai tentang pembatalan tender ketiga proyek 'raksasa' tersebut. 


Saat ditanyai usai RDP dengan Komisi 4 DPRD Medan, minggu lalu Endar tidak ada menyinggung alasan bakal naiknya anggaran ketiga proyek'raksa' tersebut. Tim DP/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |