Notification

×

Iklan

Iklan




Lampu ' Pocong' Terkesan Mubazir: Dongoran Tidak Ingat Berapa Sudah Dibayarkan ke Pihak Kontraktor...

, 10 April 2023
Foto: RDP Komisi 4 DPRD Medan Dengan Kadis Ketapang,Pertanian dan Perikanan Yang Juga Mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan,Senin(10/4)) Tums
Medan,DP News

Proyek lampu 'pocong' bernilai Rp25,7 M dibahas hangat dalam RDP Komisi 4 DPRD Medan dengan mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan SI Dongoran cukup alot.Para Anggota Komisi 4 DPRD Medan mulai menyoroti mulai dari kualitas lampu,besar biaya, kemanfaatan dan tidak selesainya pekerjaan tepat waktu. 


Semula,RDP Komisi 4 DPRD Medan ini membahas realisasi anggaran triwulan I Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian dan Perikanan namun menghangat saat salah seorang anggota komisi mencoba mempertanyakan soal lampu 'pocong' karena kebetulan Kadisnya SI Dongoran merupakan mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan. 


Namun Dongoran agak kewalahan saat ditanya tentang realisasi anggaran proyek lampu 'pocong' yang sudah dibayarkan kepada pihak kontraktor sebelum dialihkan ke Dinas SDABMBK  Medan. 


Dongoran mengakui bahwa proyek Rp25,7 M tersebut tidak selesai tepat waktu akhir Desember sehingga dikenakan sanksi kepada kontraktor pelaksana. 


"Tidak ada yang selesai 100 persen sampai akhir tahun sehingga kontraktornya dikenakan sanksi denda 1 per mil per hari" ujarnya seraya menambahkan bahwa per Januari masih sibuk mengurus berita acara serah terima ke Dinas SDABMBK. 



RDP Komisi 4 di pimpin ketuanya Haris Kelana Damanik dihadiri anggota komisi Edwin Sugesti Nasution,Hendra DS,Daniel Pinem dan Renville Napitupulu. 


Bahkan Daniel Pinem sempat mempertanyakan perencanaan proyek lampu jalan tersebut karena   lampu jalan yang lana masih ada.Juga akan menambah beban listrik yang harus ditanggung Pemko Medan sehingga terkesan mubazir serta bentuk lampunya yang dinilai tidak menambah kecantikan Kota Medan. 


Hendra DS juga mempertanyakan penentuan landskap 8 ruas jalan yag dinilai tidak sesuai kebutuhan misalnya di kawasan Kampung Baru, yang bukan merupakan trotoar tetapi parit tertutup. 


Dongoran mengakui bahwa bentuk lampu jalan sudah dari awal direncanakan seperti itu dan menurutnya lampu lama tidak difungsikan lagi sehingga beban listrik tidak bertambah.


Sebagaimana diketahui, keberadaan proyek lampu 'pocong' yang merupakan anggaran Rp25, 7 M untuk 1.700 titik menimbulkan polemik di berbagai kalangan apalagi sampai saat ini belum tuntas.Pangihutan/Tumpal D/Redaksi


| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |