Foto: Ketua DPRD Medan Hasyim,SE/Dok |
Tercatat 4 orang anggota DPRD Medan Periode 2019-2024 maju sebagai Caleg dari parpol lain sesuai DCT(Daftar Calon Tetap) yang dikeluarkan KPU Medan.
Keempat anggota DPRD Medan yang pindah partai dan ikut mencalonkan diri kembali dalam kontestasi Pileg 2024 yakni, D Edi Eka Suranta Sembiring dan Siti Suciati dari Partai Gerindra ke Partai Nasdem, Irwansyah dari Partai PKS ke Partai Nasdem, serta M Afri Rizki Lubis dari Partai Golkar juga ke Pantai Nasdem.
Ketua DPRD Medan Hasyim SE yang diyanyai wartawan,Senin(4/12) mengaku belum ada agenda penjadwalan untuk PAW hingga bulan Desember karena, SK dari Gubsu belum turun.
Saat ditanya singung, apakah di bulan Desember ini ada agenda paripurna PAW, Hasyim mengaku hasil rapat Banmus bisa saja berubah sesuai kebutuhan.
"Tergantung, kalau SK Gubernur turun ke (Sekretariat DPRD Medan-red), pasti kita jadwalkan ulang rapat Banmus," ucapnya.
Namun sebelumnya,Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga (Gerindra), mengaku saat ini surat pergantian antar waktu (PAW) khusus terhadap dua anggota DPRD Kota Medan, D Edi Eka Suranta Sembiring dan Siti Suciati, kini sudah berada di Gubernur Sumut. Direncanakan, bulan ini akan diparipurnakan berikut kedua anggota DPRD Medan lainnya (Irwansyah dan M Afri Rizki Lubis).
Apa yang diucapkan Ihwan kala itu, bertolak belakang dengan komentar yang disampaikan Hasyim menyebut, ia tidak mengetahui secara pasti, apa penyebab lamanya SK Gubernur Sumut dikirim ke Sekretariat DPRD Medan.
"Yang jelas, jika SK PAW ke empat anggota DPRD Medan ini diterima Sekretariat DPRD Medan pada bulan ini, maka kami akan menjadwalkan ulang rapat Banmus. Jadi kita tunggulah SK Gubernur itu turun,"ujarnya.Syaiful/Redaksi