![]() |
Foto: Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy/Dok |
Anggota Komisi 4 DPRD Medan Rommy Van Boy menegaskan perbaikan birokrasi penindakan harus ditingkatkan untuk mengatasi menjamurnya bangunan bermasalah di Kota Medan.
Hal itu penting karena hanya untuk menunggu Surat Peringatan (SP) 1 sampai 3 terbit,bangunan sudah rampung. Alhasil, bangunan tidak jadi ditindak dan pemilik pun tidak mau lagi mengurus PBG-nya.
Proses birokrasi perlu dipercepat agar bangunan yang bermasalah dapat langsung ditindak.Makanya,Peraturan seperti itu perlu dimiliki Pemko Medan,bisa melalui Perwal ataupun Perda.Untuk itu, kata Rommy perlu ada aturan baru.
Seiring dengan itu, tambah Rommy,Kamis(20/2) pengawasan harus ditingkatkan dan begitu ada bangunan yang didirikan tanpa izin, saat itu juga harus ada perintah tegas dari petugas agar pembangunan dihentikan sebelum ada izin.
Pada saat RPD, Rommy meminta kepada aparat OPD Pemko Medan agar tidak terjadi lagi pembiaran bangunan bermasalah hanya karena kepentingan pribadi ataupun kelompok.
Rommy mengajak agar tetap bersinergi dengan DPRD Medan melakukan pengawasan guna peningkatan PAD Pemko Medan dari sektor retribusi bangunan.Rahmat/Redaksi