![]() |
Foto: Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Medan Bersama BKD Pemko Medan Selasa(29/4) di Ruang Komisi 1 DPRD Medan/Tumpal S |
Kekosongan 8 jabatan Eselon II setingkat Kepala Dinas di Pemko Medan mendapat perhatian serius dari Komisi 1 DPRD Medan.Untuk itu, Walikota Medan Rico Tri Putra Waas diminta segera mengisi kekosongan jabatan strategis kekosongan jabata setingkat eselon II,III dan IV agar program OPD yang dialokasikan dalam APBD Medan dapat mencapai sasaran maksimal.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan Drs H Muslim Harahap MSP saat menggelar rapat evaluasi Triwulan I dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan,Selasa(29/4).
“APBD itu kan Perda, dan Pemko Medan wajib menjalankan Perda sesuai ketentuan yang tentu akan dijalankan melalui pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan,” ungkap Muslim didampingi anggota komisi lainnya Reinhard Jeremy Aninditha, Adreas Pandapotan Purba, Roma Uli Silalahi.
Sementara dari eksekutif diwakili Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan Andrian Saleh didampingi stafnya Siti Fathiya dan Alfi Rahman.
Muslim Harahap yang mantan Kepala BKD Medan minta Walikota Medan agar secepatnya mengisi jabatan kosong di Eselon II dan pengawas Eselon III melalui lelang dan assessment.
Pernyataan Muslim sangat beralasan ketika Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan Andrian Saleh mengatakan dalam rapat, saat ini di lingkungan Pemko Medan mengalami kekosongan 8 pimpinan OPD eselon II, 11 bidang yang harus diisi eselon III dan 50 orang yang harus menempati eselon IV.
Sementara, Roma Uli Silalahi mempertanyakan OPD yang masih diisi Plt atau mengalami kekosongan pimpinan.
"Pastilah jalannya kinerja OPD terganggu akibat pimpinan OPD mengalami ke kosongan dan masih diisi Pelaksana Tugas(Plt) dan pelaksana Harian(Plh) saja, ”ujar Roma Uli.Rumapea/Redaksi