Notification

×

Iklan

Iklan




Komisi 1 DPRD Medan RDP-kan Pengaduan Pembebasan Tanah Warga di Danau Siombak

17 Juni 2025
Foto: RDP Komisi 1 DPRD Medan Bersama Kantor Pertanahan,Dinas PKPCKTR Terkait Pembebasan Tanah Warga diu Danau Siombak, Medan Marelan,Senin(17/6)
Medan, DP News 

Komisi 1 DPRD Kota Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian pembayaran pembebasan tanah di Danau Siombak,Medan Marelan, Selasa (17/06) dipimpin Ketuanya Reza Pahlevi Lubis, didampingi Wakil Ketua Komisi 1,Muslim dan para  Anggota Komisi 1 DPRD  Medan.


RDP menindaklanjuti pengaduan warga yang belum menerima hak atas pembayaran tanah yang diperuntukkan pembangunan revitalisasi Danau Siombak di Kelurahan Paya Pasir Medan Marelan.


Menanggapi permasalahan tersebut pihak Kantor Pertanahan Kota Medan menjelaskan sampai saat ini belum ada pembayaran pembebasan tanah dari nilai yang sudah disepakati.


Namun sudah ada pembangunan dilaksanakan pihak kontraktor sebelum dilaksanakan tahapan penilaian publik. 


Tahapan penilaian belum bisa dilaksanakan dikarenakan adanya pergeseran pada titik koordinat atau pemetaan lokasi tanah, sehingga adanya perbedaan pada data dan dokumennya.


Menyikapi masalah ini, Komisi 1 DPRD Medan menegaskan harus ada solusi dan jalan keluar dari permasalahan ini, karena tidak semua masyarakat paham terhadap prosedur tahapan pelaksanaan pengadaan tanah tersebut.


Selain itu, Komisi 1 juga mengimbau kepada OPD terkait yakni Kantor Pertanahan Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk saling berkoordinasi, jangan sampai masyarakat yang dirugikan, karena seharusnya tahapan penilaian sudah dapat dilakukan karena sudah ada data dan dokumen.


Dalam hal ini,Komisi 1 DPRD K Medan sangat menyayangkan lamanya proses permasalahan pembebasan tanah masyarakat tersebut.


Komisi 1 DPRD Kota Medan akan melakukan penjadwalan kembali terkait RDP ini, dengan harapan adanya solusi dan titik terang dari permasalahan ini.


RDP ini mengundang Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Kantor Pertanahan Kota Medan, Dinas PKPCKTR Medan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, Camat Medan Marelan, Lurah Paya Pasir serta Said Siregar dari perwakilan warga.Rumapea/Redaksi 

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |