![]() |
| Foto: Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda Damkar dan Penyelamatan Bersama Perumda Tirtanadi dan PLN,Senin (25/8) di Ruang Rapat Komisi |
Pansus DPRD Medan libatkan PUD Tirtanadi Sumut,PLN membahas Ranperda Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Laila Badri,Senin (25/8).
Dari pembahasan disepakati, dalam Perda yang baru nantinya penyediaan sumber air untuk pemadam kebakaran yakni hidrant dan ndon akan difungsikan dan diatur dalam Perda.
Memang sangat miris, saat ini dari 60 unit jumlah Hydrant di Kota Medan hanya 5 titik yang berfungsi. Begitu juga dengan Tandon akan disiapkan di sejumlah titik rawan kebakaran.
Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution sarankan kepada Dinas Pemadam Kebakaran supaya berkoordinasi dengan Perumda Tirtanadi terkait jumlah hidrant dan tandon yang dibutuhkan dan dipastikan berfungsi.
“Nantinya soal tanggungjawab dan perawatan supaya diatur dalam Perda. Dinas P2K supaya kordinasi dengan Tirtanadi dan PLN,” saran Edwin Sugesti.
Pada kesempatan itu, pihak Perumda Tirtanadi yang dihadiri Dedi Gusman menyampaikan pihaknya siap kordinasi dengan Dinas P2K untuk tugas dan wewenang yang akan dituangkan dalam Perda. Begitu juga soal perbaikan Hydrant dan Tandon, Perumda Tirtanadi siap untuk mengaktifkan dan perlu kordinasi agar dilakukan perbaikan.
Sementara itu, Kadis P2K Medan Yunus mengatakan akan segera kordinasi terkait perbaikan hidrant dan tandon. Begitu juga soal jumlah titik Hydrant akan tetap kolaborasi dimana saja yang sangat prioritas.
“Kami akan melakukan kajian lebih pasti soal kebutuhan hidrant dan tandon termasuk soal perawatan yang akan dituangkan dalam Perda nanti,” papar Yunus.Rumapea/Redaksi
