![]() |
| Foto: Ketua Fraksi PSI DPRD Medan Renville P Napitupulu Sampaikan Pendapat Fraksinya Tentang R-APBD TA 2026, Rabu (26/11) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Medan |
Fraksi PSI DPRD Medan soroti kerjasama Pemko Medan bersama PT PLN dalam pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik serta pembayaran rekening listrik milik Pemko Medan sebab sampai hari ini meteran yang terpasang di tiang penerangan listrik dari 94.700 tiang baru terpasang 10% atau sekitar 9.500 tiang saja.
Fraksi PSI sangat menyesalkan lambatnya pemasangan meteran tiang listrik karena biaya material meteran itu ditanggung PT PLN sedangkan pemko cuma diwajibkan menyediakan tabung meteran. Fraksi ini mempertanyakan kenapa ini diperlambat, karena dengan terpasangnya meteran di seluruh tiang lampu jalan, dipastikan akan mengurangi pembayaran rekening listrik dari Pemko Medan ke pihak PT PLN.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PSI DPRD Medan Renville Pandapotan Napitupulu, ST saat menyampaikan pendapat Fraksinya dalam rapat paripurna tentang R-APBD TS 2026, Rabu (26/11) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Medan.
Dalam pendapat akhir fraksi,Renville mengingatkan Walikota Medan segera membenahi ASN agar bekerja lebih jujur dan melayani rakyat serta melaksanakan rekrutmen secara profesional dalam menentukan pejabat yang akan diangkat benar-benar memiliki kemampuan teknis sesuai dengan bidang-bidang dinas bersangkutan
Renville mendukung sepenuhnya kebijakan perbaikan kerja ASN di lingkungan Pemko Medan. Karena PSI mencatat data dari Januari hingga 30 September 2025 realisasi pengumpulan retribusi dan pajak mencapai Rp 2,12 triliun atau 62,69% dari target 3,38 triliun. Fraksi PSI meminta pemko mengevaluasi pencapaian target tersebut karena waktu yang tersisa untuk memperoleh target PAD tersebut tinggal satu bulan lagi.
Selain itu, PSI memberikan beberapa saran dan masukan terhadap Dinas PU terkait permasalahan banjir yang saat ini belum terselesaikan. Banjir di Medan tidak akan terselesaikan bilamana pemko tidak bisa mengoptimalisasikan bantuan pemerintah pusat atau Kementerian PUPR khususnya Balai Wilayah Sungai (BWS) yang menaungi proses normalisasi sungai.
"Pengadaan alat berat seperti amfibi untuk proses normalisasi sungai sungai masih sangat minim dimiliki BWS, hanya sebanyak 2 unit yang digunakan untuk seluruh wilayah Sumatera Utara. Sehingga menimbulkan minimnya dukungan alat berat untuk melaksanakan normalisasi sungai di Kota MMeda"ujarnya.
Untuk mengantisipasi ini, PSI mengharapkan APBD Kota Medan bisa membantu pelaksanaan normalisasi sungai dengan catatan pemko mengajukan permohonan," ungkapnya.
"Sektor pendapatan yang harus segera dievaluasi yaitu sebagai berikut pajak daerah retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah.Berdasarkan catatan fraksi kami di atas fraksi PSI DPRD kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 ini,"ujarnya.Rumapea/Redaksi
