![]() |
| Foto: Walikota Medan Rico Waas Saat Ditanyai Wartawan,Senin(17/11) |
Walikota Medan Rico Waas mengatakan terus mengikuti proses hukum kasus ditetapkannya 2 pejabat Pemko Medan sebagai tersangka dimana salah seorang sudah ditahan di Rutan Kelas IA,Tanjung Gusta, Medan.
Kejadian harus menjadi pembelajaran sehingga Pemko Medan mempercayakan prosesnya kepada pihak Kejari Medan.Sementara itu mengenai tindakan yang ditempuh terhadap kedua pejabat tersebut katanya sedang konsultasi dengan pusat.
"Kita percayakan proses penanganannya kepada Kejari Medan karena hasilnya akan ditunggu masyarakat.Kita percayakan Kejari bekerja secara profesional" ujar Rico saat ditegaskan usai Rapat Paripurna Ranperda Pencegahan dan Penyelamatan Kebakaran di Gedung DPRD Medan,Senin(17/11).
Sementara itu mengenai sanksi kepegawaian yang akan diambil,Rico mengatakan sedang menunggu hasil konsultasi dengan BKN.
Menurutnya,semua perlu ditetapkan sesuai prosedur dengan konsultasi ke pihak BKN.Secepatnya perlu diambil kebijakan agar bisa dihunjuk pimpinan sehingga OPD tersebut bisa berjalan dengan baik.
Sebagaimana diberitakan, 2 pejabat Pemko Medan ditetapkan Kejari Medan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada even MFF(Medan Fashion Festival) Tahun 2024 berbiaya Rp4,8 M.Salah seorang diantaranya oknum Kadiskopumkmindag sudah ditahan di Rutan Kelas IA sementara mantan Sekretaris DiskopUMKMperindag yang saat ini mendapat promosi sebagai Kadis Perhubungan Medan belum datang memenuhi panggilan Kejari Medan dengan alasan sakit.Rumapea/Redaksi
