Notification

×

Iklan

Iklan




Entry Meeting Pemeriksaan Intern LKPD se-Sumut,Rico Ikuti Secara Daring....

19 Februari 2026

 

Foto: 
Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Ikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Intern Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2025 Secara Daring dari Rumah Dinas Walikota Medan, Kamis(19/2)


Medan,DP News 

BPK Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Daerah mulai 18 Februari - 26 Maret.Untuk itu,BPK Perwakilan Sumut melakukan Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2025,Kamis (19/2) dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang,Wagubsu Surya. dan  bupati/kepala daerah se-Sumut itu.


Sementara itu,Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara Tahun 2025 dari rumah dinas wali kota. 


Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan pemeriksaan merupkan proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, serta keandalan informasi pengelolaan keuangan negara.


Paula menegaskan opini WTP standar minimal dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik dan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan berkualitas sebesar-besar kesejahteraan rakyat, sehingga komunikasi yang baik antara auditor dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pemeriksaan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.


Semebtara itu,Wagubsu Surya mengatakan pemeriksaan ini untuk memutakhirkan penilaian efektivitas sistem pengendalian intern, menilai risiko serta penyusunan laporan keuangan, menguji kesesuaian transaksi dengan standar akuntansi pemerintahan.Juga untuk memperoleh data serta informasi untuk perencanaan pemeriksaan terinci.


Surya memerintahkan pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprovsu dan Pemkab/Pemko aktif dan responsif dalam memenuhi dokumen dan data yang diperlukan tim pemeriksa.


Menurutnya, langkah tersebut penting agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan dapat meningkatkan capaian dari WDP menjadi WTP melalui komunikasi yang intens selama proses pemeriksaan.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |