![]() |
| Foto: Para Pengunjuk Rasa Tolak SE Walikota Medan No 1540 di Kantor Walikota Medan,Kamis(26/2) |
Ratusan warga 'serbu' Kantor Walikota Medan mendesak cabut Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal,Kamis(26/2).Akibat unjuk rasa tersebut,arus lalu lintas menuju Jalan Maulana Lubis-Lapangan Merdeka dialihkan ke Jalan Imam Bonjol dari arah Petisah.
Dengan lantang para pengunjuk menyuarakan agar Walikota Medan Rico Waas cabut SE tersebut karena dinilai tidak terlalu urgen dilaksanakan.
"Hari ini juga Cabut SE Walikota Medan No 500-7.1/1540.Sekarang juga cabut" teriak orator dari atas truk.
Aksi unjuk rasa cabut SE 1540 mendapat pengawasan dari aparat kepolisian dan sejauh itu masih berjalan lancar sebab para orator selalu mengimbau untuk selalu menjaga kondusivitas.
Para pengunjuk rasa merasa tidak terlalu urgensi harus dikeluarkan SE tersebut karena kalau soal limbah,bukanlah limbah berbahaya sebab daging non halal yang dijual sudah melewati proses di RPH Pemko Medan.
Menurut mereka,justru yang sangat mendesak adalah penanganan kebanjiran,begal,Narkoba dan korupsi.
Sampai pukul 14.40 WIB para pengunjuk rasa tetap mendesak untuk bertemu langsung dengan Walikota Medan.Namun sekitar pukul 14.40 WIB,diminta perwakilan elemen warga pengunjuk rasa untuk bertemu walikota.
Sampai berita ini tayang,pertemuan antara Pemko Medan dengan perwakilan elemen masyarakat penuntut cabut SE No 1540 masih berlangsung di lantai 2 kantor Walikota Medan.
Sementara para pengunjuk rasa menunggu sambil bernyanyi menunggu perwakilannya yang bertemu dengan walikota.Tim DP/Redaksi

