![]() |
| Foto: Fraksi Partai NasDem DPRD Medan Sampaikan Jawaban Atas Tanggapan Walikota Terhadap Ranperda Perubahan Perda Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin(6/4) |
Medan,DP News
Fraksi-fraksi di DPRD Medan sampaikan jawaban atas tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota,Senin (6/4) dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dipimpin Ketuanya Wong Chun Sen.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi strategis di sektor kesehatan, yang diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di Kota Medan ke depan.
Rapat Paripurna dihadiri Walikota Medan Rico didampingi Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap
Dalam forum tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatan dan masukan terkait substansi perubahan Perda, mulai dari penguatan sistem layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Jawaban Fraksi NasDem DPRD Medan disampaikan Ketuanya Afif Abdillah minta Pemko Medan segera menerbitkan Perwal sebagai turunan dari Perda Sistem Kesehatan kesehatan, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan terarah di lapangan.
Menurut Afif, kehadiran Perwal nantinya akan menjadi solusi konkret dalam menjawab berbagai persoalan sistem kesehatan di Kota Medan. Ia menilai regulasi turunan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses layanan.
“Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Afif.
Selain itu Afif juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC), masih ditemukan berbagai kendala yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi agar program UHC premium dapat berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Medan.Rumapea/Redaksi
