![]() |
| Foto: Raker Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Sistem Kesehatan Mengundang Pihak Terkai,Senin(13/4) di Ruang Rapat Bamus DPRD Medan |
Pengurus IDI Sumut dan Kota Medan, Pengurus FDGI Medan, Pengurus HIMPSI Medan, Pengurus IBI Medan, Pengurus PERSI Medan, Pengurus PPNI Medan, serta PKFI Medan dilibatkan dalam Raker Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan,Senin (13/04).
Raker Bapemperda DPRD Medan dipimpin Ketuanya Afif Abdillah bersama Wakil Ketua Bapemperda HT Bahrumsyah,Kanwil Kemenkum Sumut serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Medan di Ruang Rapat Bamus DPRD Medan.
Kemudian, rapat dilanjutkan dengan Dinas Kesehatan Medan,Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta organisasi kesehatan di Kota Medan yang bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak terkait sistem dan teknis di lapangan untuk menjadi referensi dalam penyesuaian Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Raker bertujuan untuk mendengarkan hasil harmonisasi Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.Tumpal S/Redaksi
