Notification

×

Iklan

Iklan




'One Day No Car' Bakal Diterapkan Bagi ASN Pemprovsu

06 April 2026
Foto: Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap Pada Webinar Sumut Berkah Melalui Zoom Meeting di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut,Jalan Diponegoro Kota Medan, Senin (6/4)
Medan,DP News

One Day No Car bakal ditetapkan bagi ASN jajaran Pemprovsu sesuai Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026 tertanggal 2 April 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemprovsu.


Pj Sekdaprovsu  Sulaiman Harahap menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan sekadar gerakan simbolis.


Berbicara selaku keynotesprakerpada Webinar Sesi III Tahun 2026 bertema Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Penerapan One Day No Car di Ruang Rapat Sekdaprov Sumut, Kantor Gubsu, Senin (6/4),Sulaiman menjelaskan budaya kerja ASN pada hakikatnya bukan hanya menyangkut perubahan cara berpikir, cara melayani, dan cara berkoordinasi, tetapi juga menyangkut perilaku keseharian aparatur. 


Menurutnya, konsep One Day No Car harus dipahami secara luas, tidak sekadar ajakan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi selama satu hari. Kebijakan ini juga merupakan instrumen edukasi, pembiasaan, dan keteladanan birokrasi.


Sulaiman menegaskan, One Day No Car tidak boleh dipandang sebagai kebijakan seremonial. Pemprov Sumut menginginkan perubahan cara pandang aparatur agar lebih efisien dan bertanggung jawab dalam mobilitas kerja.


“Setiap kebiasaan birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, dan citra pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya.


Oleh karena itu, jika konsep kebijakan seperti one day no car ingin diimplementasikan secara efektif di lingkungan Pemprovsu maupunPemkab/Pemko maka pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan publik.


Webinar Sesi III Tahun 2026 ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara daring, dan diikuti oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, akademisi, serta pengamat transportasi perkotaan.Rumapea/Redaksi

| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |