Notification

×

Iklan

Iklan




Kemenkes Turunkan ‘Pangkat’ 615 Rumah Sakit Mitra BPJS

, 25 Juli 2019


Jakarta,DP News

Dari 2170 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, terdapat 615 rumah sakit yang turun kelas atau mendapat reviu dari Kementerian Kesehatan. Namun hal ini tidak mempengaruhi pelayanan pada pasien, khususnya peserta BPJS Kesehatan.

"Layanan tetap berjalan. Jadi nggak ada dampak ke pasien, nggak ada pengaruh disini," tutur Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Bambang Wibowo, saat dijumpai detikHealth di Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

Bambang menambahkan adanya ada review atau tidak ada review, sistem rujukan tidak berubah. Sebab kompetensi rumah sakit tersebut tidak mengalami perubahan pada saat dilakukan sistem rujuk untuk pasien pada saat itu.

"Masyarakat dengan informasi seperti ini juga menerima pelayanan yang seharusnya dan yang kelasnya, kompetensinya sesuai. BPJS sendiri tidak dirugikan juga, jadi membayar yang seharusnya sesuai dengan kompetensinya," tambahnya.

Salah satu tujuan dilakukannya pengecekan atau review kepada sejumlah rumah sakit adalah untuk menata pembinaan dan pengawasan agar rumah sakit bisa melakukan perbaikan, khususnya dalam segi sumber daya, baik sarana prasarana, fasilitas, maupun dokter atau tenaga kesehatan lainnya.

"Jadi semua pihak diuntungkan. Rumah sakit juga diuntungkan karena dia jadi tahu kompetensinya di mana. Semuanya untung," pungkasnya. 
(detikcom/Rd)



| | | | | | | | | | | | | | | | | | | | | |